Bupati Banjar Provinsi Kalimantan Selatan Saidi Mansyur memberikan "reward dan punishment" atas Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintahan (Sakip) satuan kerja perangkat daerah setempat.
 
Penyerahan penghargaan dan hukuman itu dilakukan bupati yang didampingi Wakil Bupati Said Idrus Al-Habsy dan Sekda Mokhamad Hilman pada rapat koordinasi di Aula Barakat Martapura, Senin.

Baca juga: Dewan Kalsel rekomendasikan atlet berprestasi dapatkan "reward" di luar bonus
 
"Kami minta satuan kerja yang telah berhasil mendapat reward mampu mempertahankan sehingga dapat menjadi contoh bagi satuan kerja lainnya terutama terkait pelayanan publik," ujar bupati.
 
Sedangkan bagi satuan kerja yang diberikan hukuman diharapkan lebih memperbaiki kinerja sehingga bisa mendapat penilaian yang baik atas penyelenggaraan pemerintahan pada instansi tersebut.
 
Ditekankan Saidi, setiap satuan kerja dituntut memperbaiki pelayanan melalui aparatur sipil yang bekerja dengan baik sesuai aturan maupun ketentuan mengacu pada standar operasional prosedur.
 
"Jika setiap aparatur menjalankan tugasnya dengan baik dan benar sesuai aturan dan ketentuan serta mengacu standar operasional maka hasil kerjanya tentu baik dan sesuai harapan," ungkapnya.
 
Sementara itu, rewards satuan kerja pengelola Sakip terbaik I berhasil diraih inspektorat daerah, terbaik II Bappedalitbang dan terbaik III Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Permukiman (PUPRP).
 
Progres peningkatan pengelolaan Sakit tertinggi yakni Disbudporapar dan Kecamatan Sambung Makmur dan kategori kecamatan terbaik I diraih Kecamatan Sambung Makmur, dan Astambul serta Beruntung Baru. 
 
Bupati pada rapat koordinasi itu juga meminta nilai Sakip setiap satuan kerja perangkat daerah dapat lebih ditingkatkan lagi sehingga capaian kinerja dan pelayanan masyarakat dapat lebih baik.
 
 
Baca juga: Wali Kota siap berikan reward and punishment kepada ASN

Pewarta: Yose Rizal

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2023