Direktorat Lalu Lintas Polda Kalimantan Selatan (Polda Kalsel) melakukan standarisasi pelayanan bidang lalu lintas ke seluruh jajaran Polres guna terus meningkatkan kepuasan publik terhadap seluruh layanan yang mencakup bidang registrasi dan identifikasi (regident).

"Hari ini kita gelar pembinaan teknis (Binteknis) Bidang Regident agar apa yang sudah ditetapkan mulai Korlantas dapat dilaksanakan ke seluruh jajaran secara sama dan terstandar," kata Direktur Lalu Lintas Polda Kalsel Kombes Pol Robertho Pardede di Banjarmasin, Selasa.

Robertho menekankan upaya mewujudkan kualitas pelayanan prima harus diiringi dengan peningkatan sumber daya manusia yang mampu memahami apa yang diinginkan masyarakat.

Oleh karena itu, melalui Binteknis tersebut pihaknya berharap mampu melahirkan sosok personel bidang Regident yang dapat diandalkan Polda Kalsel dan Polres jajaran.

Dia menyebut pula ada sejumlah indikator keberhasilan dalam pelayanan publik yang harus mampu dipenuhi antara lain standar kecepatan, ketepatan, keakurasian dan transparansi.

"Jadi kita harus bisa memberikan kepastian dalam pelayanan, ramah dalam bersikap dan terbuka terhadap setiap kritik atau masukan agar lebih baik kedepannya," tegas Dirlantas.
 
Direktur Lalu Lintas Polda Kalsel Kombes Pol Robertho Pardede membuka Binteknis Bidang Regident. (ANTARA/Firman)


Sementara Kasubdit Regident Ditlantas Polda Kalsel AKBP Pius Febri mengatakan Binteknis yang digelar di Swiss-Belhotel Borneo Banjarmasin itu dihadiri seluruh Kasat Lantas dan Kanit Regident serta para staf terkait pelayanan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor
(BPKB), Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Surat Izin Mengemudi (SIM).

Adapun yang menjadi narasumber menyampaikan materi untuk peningkatan pelayanan publik yaitu pihak perbankan dan Ombudsman RI Perwakilan Kalsel.

"Kali ini juga dibahas secara khusus implementasi penerapan uji praktik SIM terbaru yang sudah diterapkan mulai 7 Agustus 2023 tadi, bagaimana sambutan masyarakat dan hasilnya di lapangan," jelas Pius.  

Pewarta: Firman

Editor : Hasan Zainuddin


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2023