Satnarkoba Polres Kotabaru Kalimantan Selatan membekuk terduga pelaku pengedar narkoba di Desa Mekarpura Pulau Laut Tengah.

"Berawal adanya laporan masyarakat, petugas Polsek Pulau Laut Tengah bersama dengan petugas Satresnarkoba Polres Kotabaru melakukan penyelidikan," kata Kapolsek Pulau Laut Tengah, AKP Moersani di Kotabaru, Kamis.

Baca juga: Memberangus kampung narkoba di Banjarmasin

Ia menjelaskan, tindak pidana peredaran gelap serta penyalahgunaan narkotika golongan I jenis sabu ini terungkap ketika Polsek Pulau Laut Tengah menerima laporan masyarakat tentang tersangka D (24) warga Mekarpura Kecamatan Pulau Laut Tengah sering melakukan transaksi sabu.

Petugas pun kemudian membuntuti tersangka D hingga kembali lagi ke TKP yang akhirnya diamankan oleh petugas.

Tersangka D di bekuk di pinggir jalan raya Tanjung Serdang Desa Mekarpura, ketika petugas melihat tersangka D sedang menyingkirkan sesuatu dengan kakinya.

"Sekitar 3 meter dari tersangka berdiri ditemukan satu bungkus rokok L.A Bold yang di dalamnya ditemukan 1 (satu) paket sabu yang di akui oleh tersangka adalah miliknya," jelas Moersani.

Atas kejadian tersebut tersangka dan barang bukti diamankan petugas kemudian dibawa ke Polres Kotabaru untuk proses hukum lebih lanjut.

Kapolsek menghimbau Kepada masyarakat kabupaten Kotabaru, diharapkan untuk selalu bekerjasama jika melihat tindak kejahatan apapun dimanapun, terlebih dalam hal penyalahgunaan Narkoba, jangan ragu melaporkan kepada pihak yang berwajib.

Baca juga: Polsek Banjarmasin Barat tangkap bandar sabu di "Kampung Narkoba"

Pewarta: Ahmad Nurahsin Q

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2023