Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Banjarbaru, Kalimantan Selatan bersama pemerintah kota sepakati Kebijakan Umum APBD dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) perubahan tahun 2023.
 
Kesepakatan lembaga legislatif dan eksekutif lingkup Kota Banjarbaru itu dilakukan melalui penandatanganan antara unsur pimpinan DPRD dengan Wali Kota Banjarbaru pada rapat paripurna di gedung DPRD, Senin.

Baca juga: Anggota DPRD dukung promosi UMKM di sekretariat DPRD
 
"Kesepakatan KUA PPAS merupakan keputusan bersama Badan Anggaran DPRD dengan tim anggaran Pemkot Banjarbaru sesuai arah kebijakan dan prioritas anggaran," ujar Ketua DPRD Fadliansyah usai paripurna.
 
Dijelaskan, hasil kesepakatan yang mengacu pada alokasi anggaran dalam KUA-PPAS perubahan itu ditetapkan pendapatan daerah yang semula ditargetkan sebesar Rp1,2 triliun turun menjadi Rp1,1 miliar
 
Pendapatan tersebut berasal dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang semula sebesar Rp308,5 miliar, lalu pada perubahan diproyeksikan turun menjadi Rp291,8 miliar ditambah pendapatan transfer Rp882,8 miliar.

Baca juga: Wali Kota Aditya apresiasi ruang UMKM di sekretariat DPRD
 
Kemudian, belanja daerah semula diproyeksikan sebesar Rp 1,2 triliun pada perubahan naik menjadi Rp1,49 triliun dan belanja operasi semula sebesar Rp1,04 triliun menjadi sebesar Rp1,12 triliun.
 
Belanja modal semula sebesar Rp218,1 miliar pada perubahan di proyeksikan naik menjadi Rp363,9 miliar, belanja tidak terduga semula sebesar Rp5,06 miliar di perubahan menjadi sebesar Rp11,10 miliar.
 
Disampaikan pula, APBD perubahan mengalami defisit sebesar Rp325 miliar karena selisih pendapatan sebesar Rp1,17 miliar dengan belanja daerah setelah perubahan sebesar Rp1,49 miliar.
 
"Defisit anggaran yang nilainya mencapai ratusan miliar itu ditutupi dengan pembiayaan daerah yang bersumber dari sisa lebih perhitungan anggaran sebesar Rp359,8 miliar," ujar Fadliansyah.
 
Selain itu, juga ditutupi pengeluaran pembiayaan sebesar Rp34,8 miliar sehingga bisa menutupi defisit dan komposisi struktur anggaran yang dikelola pemerintah kota menjadi seimbang dan mencukupi.

Baca juga: DPRD Banjarbaru promosikan produk lokal melalui ruang UMKM
 


 

Pewarta: Yose Rizal

Editor : Gunawan Wibisono


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2023