Anggota Komisi III DPR RI Sultan Khairul Saleh mengawal penyelidikan Polda Kalimantan Selatan terhadap Jalan Satui Km 171 Kabupaten Tanah Bumbu yang longsor.

"Saya sudah bertemu Kapolda menanyakan progress-nya, kita percayakan saja ke penyidik," kata Khairul di Banjarmasin, Jumat.

Baca juga: Pembangunan jalan KM 171 Satui masih di koordinasikan kementerian PUPR

Menurut penjelasan Kapolda Kalsel, ungkap Khairul Saleh, di lokasi longsor memang ada izin usaha pertambangan (IUP) termasuk PT Arutmin dan perusahaan lainnya.

"Terkait dugaan adanya tambang ilegal semuanya masih dilakukan penyelidikan, kalau memang ada yang ilegal tentu akan ada laporan," ujarnya.

Sementara mengenai pemukiman warga setempat yang terdampak, Khairul menuturkan pemerintah daerah juga sudah merelokasi.

Sehingga semuanya dialihkan sementara agar jalan tersebut bisa berfungsi dengan baik, sambil menunggu anggaran dari pemerintah pusat.

Baca juga: Kapolda Kalsel: Tak ada tambang ilegal di lokasi longsor Jalan Satui

Selain menemui Kapolda Kalsel Irjen Pol Andi Rian R Djajadi, wakil rakyat dari Daerah Pemilihan Kalimantan Selatan itu juga menyambangi Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalsel.

Dia mempertanyakan penanganan kasus petani sawit di Kabupaten Barito Kuala, kemudian Kepala Kejaksaan Tinggi Mukri menjelaskan sudah ada tersangka dua orang yang dianggap menghalangi penyidikan.

"Saya sampaikan, pejabat jangan sampai gara-gara demo baper lalu menetapkan orang sebagai tersangka, jadi menegakkan hukum harus benar-benar sesuai koridor hukum," tutur Khairul.

Baca juga: Pemerintah pusat didesak segera tangani jalan putus Satui km171 Kalsel

Pewarta: Firman

Editor : Taufik Ridwan


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2023