Aparat Kepolisian Daerah (Polda) Kalimantan Selatan (Kalsel) siap mengamankan "Rumah Banjar" - Gedung DPRD provinsi setempat dari aksi unjuk rasa yang mengatasnamakan Lembaga Swadaya Masyarakat "Aliansi Suara Rakyat Banua" atau "ASRB" Kalsel, Rabu sore.

Pantauan Antara Kalsel di Banjarmasin melaporkan, aparat kepolisian sudah siap mengamankan Rumah Banjar dari pengunjukrasa sejak pukul 12.00 Wita atau sesudah shalat Zuhur, kendati surat dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) ASRB mereka datang pukul 15.00 Wita.

Baca juga: Polisi siap kembali amankan "Rumah Banjar"

Sedangkan materi unjuk rasa menuntut agar pemerintah menghukum Rocky Gerung yang mengatakan presiden jalan-jalan, memperdagangkan pulau Kalimantan serta Ibu Kota Negara (IKN) dan menghina simbol Negara Republik Indonesia yakni Presiden RI.

Dalam unjuk rasa ASRB) Kalsel di Jalan Lambung Mangkurat Banjarmasin atau dekat Rumah Banjar, mereka juga mendesak pemerintah khususnya kepolisian 
 menangkap Rocky Gerung karena menghina dengan mengatakan IKN diperdagangkan.

Selain itu, meminta agar Rocky Gerung  dikenakan hukum secara Adat  karena telah menghina masyarakat Kalimantan dengan mengatakan IKN diperdagangkan.
Aparat Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan siap mengamankan "Rumah Banjar" (Gedung DPRD provinsi setempat) dari pengunjukrasa di Banjarmasin, Rabu (2/8/23) sore. (ANTARA/Syamsuddin Hasan)

Namun hingga saat massa pengunjukrasa belum datang ke Rumah Banjar,.dan aksi tersebut bertepatan jadwal DPRD Kalsel rapat paripurna dengan agenda penyampaian Kebijakan Umum Anggaran - Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) perubahan APBD 2023.

Begitu pula rencana rapat paripurna wakil rakyat Kalsel tersebut pukul 15.00 Wita sampai saat ini baru sebagian anggota "terhormat" tersebut yang hadir.
 

Pewarta: Syamsuddin Hasan

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2023