Amuntai, (Antaranews Kalsel) - Penjualan produksi ikan hasil budidaya petani di Kawasan Minapolitan di Kabupaten Hulu Sungai Utara Kalimantan Selatan hingga kini harga jualnya masih ditentukan para tengkulak sehingga membuat petani tidak bisa meningkatkan keuntungan pendapatannya.

Camat Haur Gading Muhammad Syarief F Noor di Amuntai Selasa mengatakan, petani budidaya ikan di Kecamatan Haur Gading yang merupakan kawasan Minapolitan tidak mampu menetapkan harga sendiri karena tiga tengkulak besar sudah menguasai jalur pemasaran ikan.

"Petani tidak berdaya menjual sendiri hasil ikan budidaya yang melimpah, khususnya ikan patin karena para tengkulak ini yang menguasai jalur pemasaran sehingga bisa seenaknya menetapkan harga beli dari petani ikan," ujar Syarief.

Syarief mengatakan, petani ikan terpaksa menjual Ikan Pating seharga Rp15 ribu perkilo kepada tengkulak, sementara harga ikan Patin di pasaran bisa mencapai Rp25 ribu perkilo.

Kepala Bagian SDM dan Ekonomi Setda Hulu Sungai Utara (HSU) Muhammad Rafiq juga mengakui masih adanya jurang yang terlalu mencolok antara harga beli produksi pertanian oleh tengkulak dengan harga jual dipasaran yang menghambat upaya peningkatan kesejahteraan petani.

"Perlu kerjasama beberapa instansi terkait untuk membantu petani dalam menjual produk pertanian mereka agar lebih mampu meningkatkan kesejahteraan petani," katanya.

Kelompok budidaya perikanan Baruh Makmur Desa Haur Gading Haji Haris membenarkan masih dominannya para tengkulak menetapkan harga ikan dari petrani sedangkan untuk menjual ikan dalam jumlah besar ke konsumen mereka mengaku belum mengusai jalurnya melainkan masih dikuasai tengkulak.

Para petani masih dalam proses membuat koperasi sendiri untuk bisa lepas dari dominasi tengkulak sesuai anjuran Dinas Koperasi, UKM, perindustrian dan Perdagangan.

"Namun karena prosesnya via online jadi agak lama waktunya," kata Haris.

Haris mengatakan, proses pembuatan ijin Koperasi melalui Notaris dengan rekomendasi dari Dinas Koperasi, UKM perindustrian dan Perdagangan Kabupaten HSU dimana oleh pihak Notaris pengurusan ijinnya dilakukan secara online.

"Petani berharap dengan berdirinya Koperasi nanti bisa memperjuangkan harga penjualan ikan sehingga petani tidak dirugikan,"pungkasnya.

Pewarta: Eddy Abdillah

Editor : Eddy Abdillah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2016