Banjarmasin, 19/7 (Antara) - Sebanyak 85.000 ribu lebih anak ikan dilepasliarkan di Sungai Martapura,Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Selasa, harapannya anak-anak ikan itu nantinya besar lalu beranakpinak di perairan tersebut.


Pelepasan secara massal benih ikan ini dilakukan Badan Karantina Ikan Kementerian Kelautan dan Perikanan dibantu Gubernur Kalsel H Sahbirin Noor, Wali Kota Banjarmasin Ibnu Sina dan forum pimpinan daerah di siring depan Balaikota Banjarmasin, Selasa.

Jumlah benih ikan yang dilepas kealam liar itu, yakni, jenis ikan arwana sebanyak 186 ekor, papuyu sebanyak 50 ribu ekor, kalabau sebanyak 2.200 ekor, gurame sebanyak 5.000 ekor, dan patin sebanyak 30 ribu ekor.

Pelepasan anak ikan ini menandai puncak hari bakti karantina dan mutu hasil perikanan yang diselenggarakan Badan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan Kementerian kelautan dan Perikanan (KKP).

"Kegiatan ini sebagai wadah sosialisasi kepada masyarakat untuk menjaga mutu dan keamanan hasil perikanan guna mewujudkan kedaulatan dan kesejahteraan masyarakat kelautan dan perikanan," ujar Kepala BKIPM Dr Rina.

Menurut dia, dengan mulai berkurangnya ikan sungai di daerah ini, hingga penting dilakukan repreduksi bagi keberlanjutan untuk regenerasi.

"Di beberapa tempat ikan sungai mulai sedikit jumlahnya, ini harus diupayakan mempreduksinya," tuturnya.

Menurut Rina, KKP saat ini memiliki Unit Pelaksana Tugas (UPT) di semua provinsi termasuk di Kalsel ini yang bertugas mereproduksi untuk menghasilkan ikan sungai yang menurun ini.

Sebagaimana di daerah Kalsel ini, tutur dia, salah satunya adanya balai budidaya ikan Mandiangin, Kabupaten Banjar, berbagai ikan lokal seperti papuyu dan haruan dikembangkan.

"Balai budidaya ikan itu mereproduksi ikan-ikan yang cocok bagi sungai-sungai di Kalsel ini," paparnya.

Dan pada acara puncak bulan bakti karantina dan hasil perikanan ini telah dilepas puluhan ribu bibit ikan lokal di sungai Martapura, diantaranya ikan arwana, papuyu, patin, kalabau, dan gurame.

Gubernur Kalimantan Selatan H Sahbirin Noor menyatakan, keberadaan ikan di sungai daerah ini harus terus dijaga dari kepunahannya, dan ini tanggungjawab bersama.

"Jangan ada lagi yang menyetrum dan bom racun ikan, ini harus kita larang bersama," ujarnya.

Dia menyatakan lagi, bagi oknum masyarakat yang melakukan pelanggaran hukum melakukan pemusnahan ikan ini harus ditindak tegas, hingga ada efek jera bagi yang lainnya.

Menurut dia, daerah ini memiliki banyak sungai dengan keberagaman kehidupan ikannya, ini menjadi mata pencarian bagi masyarakat banyak.

"Jadi kalau ada yang merusaknya hanya untuk kepentingan sesaat, harus dicegah bersama," ujarnya.

Dia pun mengharapkan, benih-benih ikan yang sudah ditebar di sungai Martapura ini harus dijaga perkembangbiakannya, tidak langsung ditangkap.

Pewarta: Sukarli

Editor : Hasan Zainuddin


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2016