Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kalimantan Selatan (Kemenkumham Kalsel) menerapkan transparansi layanan menggelorakan pemberantasan pungutan liar (pungli) dengan pendekatan yang efektif dan terkoordinasi.

"Kami terus meningkatkan integritas, sehingga kepercayaan publik terhadap lembaga semakin meningkat salah satunya dengan transparansi layanan," kata Kepala Kemenkumham Kalsel Faisol Ali di Banjarmasin, Kamis.

Dijelaskan dia, pihaknya dan seluruh jajaran Imigrasi dan Lapas ataupun Rutan memiliki sistem pengaduan yang baik, memberikan perlindungan kepada pelapor, intens berkoordinasi dengan berbagai pihak terkait, bekerjasama dengan Ombudsman RI, sinergi dengan pembangunan zona integritas, dan menciptakan role model.

Hal itu bertujuan agar integritas dan konsisten untuk melakukan penertiban dan pencegahan pungli bisa terus dilaksanakan seluruh jajaran.

Diakui dia, pungli  merupakan kebudayaan yang merusak sendi-sendi kehidupan masyarakat dan telah menjadi gejala sosial yang hadir dalam jangka waktu yang lama.

Oleh karena itu, upaya Kemenkumham untuk pemberantasan pungli dilakukan secara masif dan merata diawali dengan pembentukan Unit Pemberantasan Pungutan Liar (UPP) pada tahun 2016 dan pelaksanaan rapat koordinasi untuk unit utama dan wilayah pada tahun 2017.

Ditegaskan Faisol, mencegah pungli lebih baik daripada mengatasi pungli jika telah terjadi.

"Kami terus tingkatkan integritas dan konsisten untuk melakukan penertiban dan pencegahan pungli dari level terbawah.," tegasnya.

Pewarta: Firman

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2023