Jajaran Satres Narkoba Polres Kotabaru, Kalimantan Selatan mengamankan seorang tenaga honorer di lingkungan pemerintah daerah setempat karena diduga mengkonsumsi barang haram  jenis Sabu.

“Tersangka kami amankan di rumahnya, dan dilakukan penggeledahan di rumah tersangka ditemukan barang bukti berupa satu buah pipet kaca yang masih berisi sisa sabu,” kata Kapolres Tri Suhartanto melalui Kasat Res Narkoba Polres Kotabaru AKP Nur Alam, di Kotabaru Rabu.

Baca juga: Polsek Banjarmasin Barat ringkus anak di bawah umur hendak transaksi sabu
Nur Alam mengatakan,  penangkapan MA (26) yang merupakan seorang tenaga honorer tersebut bermula adanya laporan dari masyarakat karena tersangka sering mengkonsumsi narkoba jenis sabu.

"Dengan adanya laporan itulah kami melakukan pemantauan terhadap tersangka hingga dilakukan penangkapan, dikediaman tersangka sekitar pukul 00.30 Wita," katanya

Ia menjelaskan, barang bukti tersebut ditemukan di dalam rumah dan  diselipkan di dalam printer yang ada didalam kamar tersangka.

Baca juga: Polda Kalsel sita 10,8 kilogram sabu-sabu selama Operasi Antik

"Tersangka inisial MA warga desa Semayap dan bekerja sebagai tenaga honorer di lingkungan pemerintah kabupaten Kotabaru," terang Akp Nur Alam.

Kasat narkoba menambahkan,dari tangan tersangka diamankan barang bukti lainnya   berupa satu buah Handphone Merk Redmil berwarna Merah dan satu buah roda dua Jenis Honda Merk Scoopy berwarna merah.

Tersangka beserta barang buktinya saat ini telah di amankan di polres Kotabaru dan akan dilakukan proses hukum lebih lanjut.

Baca juga: Kalsel kemarin, dari penangkapan kasus curanmor, narkoba hingga penganiayaan

Pewarta: Ahmad Nurahsin Q

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2023