Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan (Polda Kalsel) dan Polres jajaran mengutamakan penegakkan hukum secara elektronik selama gelaran Operasi Kewilayahan "Patuh Intan 2023" yang berlangsung 14 hari terhitung Senin (10/7) sampai Minggu (23/7).

"Jadi kami optimalkan pemantauan melalui tilang elektronik dengan electronic traffic law enforcement (E-TLE) baik statis maupun mobile," kata Direktur Lalu Lintas Polda Kalsel Kombes Pol Robertho Pardede di Banjarbaru, Senin.

Saat ini Polda Kalsel telah memiliki E-TLE statis di tiga lokasi lampu lalu lintas di Banjarmasin serta tiga lokasi lainnya dioperasikan Satlantas Polresta Banjarmasin.

Sedangkan E-TLE Mobile Handheld untuk tilang elektronik yang bekerja mengandalkan tenaga petugas untuk merekam pelanggaran  dimiliki sejumlah Polres jajaran termasuk dua dioperasikan Ditlantas Polda Kalsel.

Meski begitu, bagi pelanggaran kasat mata yang terbilang fatal maka petugas di lapangan tetap bertindak tegas dengan melakukan penilangan secara manual.

"Namun tentunya anggota di lapangan tetap mengedepankan edukatif dan persuasif dulu, terhadap pelanggaran lainnya bisa diberikan teguran humanis," jelas Robertho menekankan.

Operas Patuh sendiri menurut Robertho dimaksudkan agar terwujud disiplin masyarakat dalam berlalu lintas, menurunkan angka pelanggaran, kecelakaan dan fatalitasnya termasuk berkurangnya titik kemacetan hingga terwujud situasi kondisi kamseltibcar lantas yang mantap.
 
Direktur Lalu Lintas Polda Kalsel Kombes Pol Robertho Pardede berfoto bersama peserta apel gelar pasukan Operasi Patuh Intan 2023. (ANTARA/Firman)


Analisa dan evakuasi terhadap gelaran Operasi Patuh setiap tahunnya dilakukan Ditlantas Polda Kalsel.

Pada tahun 2022 terjadi penurunan laka lantas dibandingkan 2021 yaitu 23 kejadian berbanding 29 kejadian atau turun 20,69 persen.

Kemudian jumlah korban meninggal dunia pada Operasi Patuh Intan 2022 sebanyak sembilan orang, turun dari 2021 yang 13 orang meninggal.

Sedangkan data pelanggaran lalu lintas dengan E-TLE statis tahun 2022 sebanyak 135 perkara dan E-TLE Mobile 394 perkara.

Jauh menurun dibandingkan periode yang sama tahun 2021 totalnya ada 6.674 perkara tilang.

Pewarta: Firman

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2023