Kepolisian Resort (Resort) Hulu Sungai Selatan (HSS) berhasil mengungkap tujuh kasus tindak pidana narkoba dengan sembilan tersangka, dalam Operasi Kepolisian (Ops) Antik Intan tahun 2023.
"Kita telah melaksanakan Operasi Antik Intan selama 14 hari, dari tanggal 15 Juni hingga 28 Juni 2023 melibatkan 35 personil anggota," kata Kapolres HSS AKBP Leo Martin Pasaribu, dalam pers release, di aula Polres setempat di Kandangan, Senin.
Dijelaskan Leo, pihaknya berhasil mengungkapkan tujuh kasus terkait tindak pidana narkoba, dengan rincian satu kasus obat-obatan dan enam lainnya kasus sabu.
Dari tujuh kasus tersebut ada sembilan tersangka dan saat ini sudah ditahan, para tersangka dengan status satu orang pengedar, enam kurir dan dua orang pengguna, untuk jenis kelamin satu perempuan dan delapan laki-laki.
"Para tersangka ini kita tangkap di beberapa TKP, antara lain di Kecamatan Kandangan dengan lima kasus, TKP Kecamatan Angkinang satu kasus dan di TKP Loksado dengan satu kasus juga," papar Leo.
Baca juga: Polres HSS gelar bakti kesehatan untuk warga di tiga kecamatan
Sementara untuk jumlah total barang bukti jumlah sabu dengan total total 152,87 gram dan obat daftar-G sebanyak 258 butir, seluruh kasus dalam proses penyidikan, dan diharapkan dalam waktu segera bisa dilimpahkan ke kejaksaan untuk tahap penuntutan.
Dan apabila dibandingkan dengan operasi serupa di tahun 2022, dengan jumlah kasus 10 dan barang bukti 11,8 gram, tahun 2023 mengalami penurunan dari jumlah kasus menjadi tujuh kasus namun meningkat dari kualitas barang bukti menjadi 152,87 gram.
"Satu kasus menonjol dalam operasi kita ini untuk tersangka EK dan MN, berhasil diungkap dengan barang bukti sabu seberat 150 gram, kedua tersangka telah ditetapkan dengan status pengedar dan dikenakan pasal berlapis," ujar Leo.
Menurut Leo, dari penangkapan-penangkapan kasus narkoba ini jelas menunjukkan HSS bukan daerah jauh dari narkoba, tetapi menjadi daerah perlintasan penyalahgunaan narkoba.
Pihaknya mengimbau agar jangan mencoba-mencoba narkoba atau terbawa arus, terutama bagi anak-anak muda yang masa depan masih panjang.
Baca juga: Ketua DPRD HSS apresiasi pencapaian kinerja Polres HSS
Seluruh masyarakat untuk saling mengingatkan, orang tua mendidik anaknya dengan baik, peran alim ulama diharapkan juga ikut membantu kepolisian menyadarkan anak-anak muda dari pengaruh buruk penyalahgunaan narkoba.
"Karena sekali kena narkoba, masa depan anak-anak kita akan hancur, luluh lantak, yang harusnya menjadi manusia membanggakan orangnya terus tertangkap jadi merugikan mereka," ucap Leo.
Selain itu, pihaknya mengajak supaya bersama-sama memberantas narkoba, berpartisipasi memberikan informasi apabila ada tindak pidana tersebut, supaya pihaknya bisa segera menindaklanjuti dan membersihkan HSS dari penyalahgunaan narkoba.
Turut hadir dalam pers release mendampingi kapolres, Kabag Ops AKP Zaenuri, Kasat Resnarkoba AKP Bagus Yudho Sucahyo, Kasi Humas Polres HSS Ipda Ardiansyah Machzar.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2023
"Kita telah melaksanakan Operasi Antik Intan selama 14 hari, dari tanggal 15 Juni hingga 28 Juni 2023 melibatkan 35 personil anggota," kata Kapolres HSS AKBP Leo Martin Pasaribu, dalam pers release, di aula Polres setempat di Kandangan, Senin.
Dijelaskan Leo, pihaknya berhasil mengungkapkan tujuh kasus terkait tindak pidana narkoba, dengan rincian satu kasus obat-obatan dan enam lainnya kasus sabu.
Dari tujuh kasus tersebut ada sembilan tersangka dan saat ini sudah ditahan, para tersangka dengan status satu orang pengedar, enam kurir dan dua orang pengguna, untuk jenis kelamin satu perempuan dan delapan laki-laki.
"Para tersangka ini kita tangkap di beberapa TKP, antara lain di Kecamatan Kandangan dengan lima kasus, TKP Kecamatan Angkinang satu kasus dan di TKP Loksado dengan satu kasus juga," papar Leo.
Baca juga: Polres HSS gelar bakti kesehatan untuk warga di tiga kecamatan
Sementara untuk jumlah total barang bukti jumlah sabu dengan total total 152,87 gram dan obat daftar-G sebanyak 258 butir, seluruh kasus dalam proses penyidikan, dan diharapkan dalam waktu segera bisa dilimpahkan ke kejaksaan untuk tahap penuntutan.
Dan apabila dibandingkan dengan operasi serupa di tahun 2022, dengan jumlah kasus 10 dan barang bukti 11,8 gram, tahun 2023 mengalami penurunan dari jumlah kasus menjadi tujuh kasus namun meningkat dari kualitas barang bukti menjadi 152,87 gram.
"Satu kasus menonjol dalam operasi kita ini untuk tersangka EK dan MN, berhasil diungkap dengan barang bukti sabu seberat 150 gram, kedua tersangka telah ditetapkan dengan status pengedar dan dikenakan pasal berlapis," ujar Leo.
Menurut Leo, dari penangkapan-penangkapan kasus narkoba ini jelas menunjukkan HSS bukan daerah jauh dari narkoba, tetapi menjadi daerah perlintasan penyalahgunaan narkoba.
Pihaknya mengimbau agar jangan mencoba-mencoba narkoba atau terbawa arus, terutama bagi anak-anak muda yang masa depan masih panjang.
Baca juga: Ketua DPRD HSS apresiasi pencapaian kinerja Polres HSS
Seluruh masyarakat untuk saling mengingatkan, orang tua mendidik anaknya dengan baik, peran alim ulama diharapkan juga ikut membantu kepolisian menyadarkan anak-anak muda dari pengaruh buruk penyalahgunaan narkoba.
"Karena sekali kena narkoba, masa depan anak-anak kita akan hancur, luluh lantak, yang harusnya menjadi manusia membanggakan orangnya terus tertangkap jadi merugikan mereka," ucap Leo.
Selain itu, pihaknya mengajak supaya bersama-sama memberantas narkoba, berpartisipasi memberikan informasi apabila ada tindak pidana tersebut, supaya pihaknya bisa segera menindaklanjuti dan membersihkan HSS dari penyalahgunaan narkoba.
Turut hadir dalam pers release mendampingi kapolres, Kabag Ops AKP Zaenuri, Kasat Resnarkoba AKP Bagus Yudho Sucahyo, Kasi Humas Polres HSS Ipda Ardiansyah Machzar.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2023