Banjarmasin, (Antaranews Kalsel) - Kordinator Forum Aliansi LSM Kalsel Bahruddin di Banjarmasin mengatakan, Bupati Tabalong, Kalsel, diminta untuk tidak tebang pilih dalam menegakkan aturan terhadap persoalan angkutan truk trailer bertonase besar.
"Bupati jangan tebang pilih, sopir-sopir angkutan semen ini tahu aturan dan prosedur dalam angkutan tonase," ucapnya, Senin.
Ia mengatakan, Bupati Tabalong H Anang Syakhfiani yang berecana menutup PT Conch South Kalimantan Cement dengan bermuara pada persoalan angkutan truk trailer bertonase besar, memancing reaksi banyak pihak.
Pihak Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Kelompok Suara Hati Nurani Masyarakat Kalsel dan Aliansi Indonesia Kalsel ambil peduli akan nasib para sopir angkutan yang menggantungkan hidupnya dalam jasa angkutan itu.
Dikatakannya, orang nomor satu di Tabalong mestinya harus melakukan analisa lebih dalam dan jangan langsung main ancam tanpa ada dasar yang jelas.
Kalau yang difokuskan trailer pengangkut semen yang dituding sebagai perusak jalan, lalu bagaimana sikap tegas bupati terhadap angkutan lainnya.
Banyak angkutan lainnya seperti trailer pengangkut alat berat, truk-truk batubara lintas kabupaten, truk kapsul BBM, dan angkutan besar di atas 30 ton itu kenapa tidak ditertibkan.
"Mana sikap tegas bupati untuk angkutan yang lain, apakah sudah adil atau belum," tutur Bahruddin dihadapkan insan pers.
Dikatakannya, kalau tidak boleh trailer pengangkut semen seharusnya tidak boleh semua, kalaupun ada dispensasi, ya harus ada dispensasi semua, jangan pilih kasih ataupun tebang pilih.
Kondisi saat ini sangat sensitif, terlebih lagi saat ini mendekati lebaran Idul Fitri, yang tentunya akan menjadi momok bagi sopir kalau pekerjaan mereka distop.
Bahruddin terus mengatakan, dari hasil investigasi anggotanya di lapangan terhadap para sopir dan muatan semennya, KIR yang mereka bawa sudah sesuai tonasenya.
Bahkan tidak sedikit muatan dari trailer pengangkut semen itu yang jauh dari ambang batas tonase yang tertera di dalam KIR.
Terus dikatakannya, fakta di lapangan, justru ada kesan oknum Satlantas Polres Tabalong yang diduga kerap bertindak tanpa dasar hukum yang kuat dengan semena-mena melakukan proses tilang terhadap para sopir tersebut.
"Untuk masalah KIR semestinya adalah wewenang dari Dinas Perhubungan Kabupaten Tabalong bukan Satlantas" tuturnya kepada awak media.
Terus dikatakannya, atas kejadian ini Kabid Propam Polda Kalsel tidak boleh tinggal diam, dia harus segera turun ke lapangan untuk mengecek ulah oknum-oknum Polantas di Tabalong.
Oknum lantas diduga melakukan tilang tanpa dasar dan kerap menimbulkan kejanggalan. Sebagai contoh, apakah oknum Polantas melakukan tilang dengan proses timbang terlebih dahulu, atau hanya dengan dasar perkiraan saja untuk masalah KIR.
Pria yang juga Ketua LSM Kelompok Suara Hati Nurani Masyarakat Kalsel itu bertanya apakah di Tabalong sudah punya jembatan timbang yang mana operasionalnya adalah wewenang Dishub bukan Satlantas.
Hal serupa juga dikatakan oleh Ketua Aliansi Indonesia Kalsel Mardian di mana bupati harus lebih jeli sebelum melontarkan pernyataan dan ancaman.
"Semua angkutan bertonase besar yang melintas di Tabalong menurut saya adalah perusak jalan, jadi Bupati salah analisa kalau hanya tertuju pada satu perusahaan saja yaitu PT Conch," katanya.
Padahal permasalahan utama di PT Conch, sesuai dari hasil investigasi, justru terletak pada pemberdayaan SDM yang dominan diisi oleh para tenaga kerja asing, bukan tenaga kerja lokal.
Lanjutnya, Bupati harus benar-benar mengkaji permasalahan ini dan bisa menahan diri untuk tidak melontarkan statemen sebelum melakukan analisa yang mendalam.
Mardian juga mengatakan apakah tindakan Bupati untuk menghentikan kegiatan pengangkutan PT Conch ini sudah memikirkan bagaimana nasib para sopirnya nanti.
Lebih miris lagi, ada isu kalau polemik ini muncul akibat adanya dugaan keinginan seorang oknum yang ingin memonopoli angkutan semen di PT Conch.
"Kalau isu ini benar, dan memang ada oknum yang ingin memonopoli PT tersebut maka nantinya akan banyak merugikan dari berbagai aspek," ujarnya.
Sementara itu, akibat penghentian kegiatan pengangkutan semen, maka pada Selasa (28/6), ratusan sopir truk akan melakukan unjuk rasa secara damai untuk mempertanyakan sikap Bupati Tabalong soal polemik tersebut.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2016
"Bupati jangan tebang pilih, sopir-sopir angkutan semen ini tahu aturan dan prosedur dalam angkutan tonase," ucapnya, Senin.
Ia mengatakan, Bupati Tabalong H Anang Syakhfiani yang berecana menutup PT Conch South Kalimantan Cement dengan bermuara pada persoalan angkutan truk trailer bertonase besar, memancing reaksi banyak pihak.
Pihak Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Kelompok Suara Hati Nurani Masyarakat Kalsel dan Aliansi Indonesia Kalsel ambil peduli akan nasib para sopir angkutan yang menggantungkan hidupnya dalam jasa angkutan itu.
Dikatakannya, orang nomor satu di Tabalong mestinya harus melakukan analisa lebih dalam dan jangan langsung main ancam tanpa ada dasar yang jelas.
Kalau yang difokuskan trailer pengangkut semen yang dituding sebagai perusak jalan, lalu bagaimana sikap tegas bupati terhadap angkutan lainnya.
Banyak angkutan lainnya seperti trailer pengangkut alat berat, truk-truk batubara lintas kabupaten, truk kapsul BBM, dan angkutan besar di atas 30 ton itu kenapa tidak ditertibkan.
"Mana sikap tegas bupati untuk angkutan yang lain, apakah sudah adil atau belum," tutur Bahruddin dihadapkan insan pers.
Dikatakannya, kalau tidak boleh trailer pengangkut semen seharusnya tidak boleh semua, kalaupun ada dispensasi, ya harus ada dispensasi semua, jangan pilih kasih ataupun tebang pilih.
Kondisi saat ini sangat sensitif, terlebih lagi saat ini mendekati lebaran Idul Fitri, yang tentunya akan menjadi momok bagi sopir kalau pekerjaan mereka distop.
Bahruddin terus mengatakan, dari hasil investigasi anggotanya di lapangan terhadap para sopir dan muatan semennya, KIR yang mereka bawa sudah sesuai tonasenya.
Bahkan tidak sedikit muatan dari trailer pengangkut semen itu yang jauh dari ambang batas tonase yang tertera di dalam KIR.
Terus dikatakannya, fakta di lapangan, justru ada kesan oknum Satlantas Polres Tabalong yang diduga kerap bertindak tanpa dasar hukum yang kuat dengan semena-mena melakukan proses tilang terhadap para sopir tersebut.
"Untuk masalah KIR semestinya adalah wewenang dari Dinas Perhubungan Kabupaten Tabalong bukan Satlantas" tuturnya kepada awak media.
Terus dikatakannya, atas kejadian ini Kabid Propam Polda Kalsel tidak boleh tinggal diam, dia harus segera turun ke lapangan untuk mengecek ulah oknum-oknum Polantas di Tabalong.
Oknum lantas diduga melakukan tilang tanpa dasar dan kerap menimbulkan kejanggalan. Sebagai contoh, apakah oknum Polantas melakukan tilang dengan proses timbang terlebih dahulu, atau hanya dengan dasar perkiraan saja untuk masalah KIR.
Pria yang juga Ketua LSM Kelompok Suara Hati Nurani Masyarakat Kalsel itu bertanya apakah di Tabalong sudah punya jembatan timbang yang mana operasionalnya adalah wewenang Dishub bukan Satlantas.
Hal serupa juga dikatakan oleh Ketua Aliansi Indonesia Kalsel Mardian di mana bupati harus lebih jeli sebelum melontarkan pernyataan dan ancaman.
"Semua angkutan bertonase besar yang melintas di Tabalong menurut saya adalah perusak jalan, jadi Bupati salah analisa kalau hanya tertuju pada satu perusahaan saja yaitu PT Conch," katanya.
Padahal permasalahan utama di PT Conch, sesuai dari hasil investigasi, justru terletak pada pemberdayaan SDM yang dominan diisi oleh para tenaga kerja asing, bukan tenaga kerja lokal.
Lanjutnya, Bupati harus benar-benar mengkaji permasalahan ini dan bisa menahan diri untuk tidak melontarkan statemen sebelum melakukan analisa yang mendalam.
Mardian juga mengatakan apakah tindakan Bupati untuk menghentikan kegiatan pengangkutan PT Conch ini sudah memikirkan bagaimana nasib para sopirnya nanti.
Lebih miris lagi, ada isu kalau polemik ini muncul akibat adanya dugaan keinginan seorang oknum yang ingin memonopoli angkutan semen di PT Conch.
"Kalau isu ini benar, dan memang ada oknum yang ingin memonopoli PT tersebut maka nantinya akan banyak merugikan dari berbagai aspek," ujarnya.
Sementara itu, akibat penghentian kegiatan pengangkutan semen, maka pada Selasa (28/6), ratusan sopir truk akan melakukan unjuk rasa secara damai untuk mempertanyakan sikap Bupati Tabalong soal polemik tersebut.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2016