PT Mutiara Habibi Berkah (MHB) mengingatkan jamaah ibadah umrah terhadap modus penipuan provider nakal yang kerap merugikan jamaah dari uang yang tidak disetorkan ke perusahaan hingga gagal berangkat ke tanah suci Makkah.

"Ada kasus jemaah yang belum berangkat, itu dikarenakan faktor dari provider yang nakal," kata PT MHB melalui kuasa hukumnya Krisnha Dewa di Banjarmasin, Selasa.

Diakui Krisnha, PT MHB sendiri masih menggunakan provider lantaran pihaknya masih memproses izin (Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umroh (PPIU).

Oleh karena itu, sesuai dengan Undang-Undang yang berlaku pemilik PPIU yang harus bertanggung jawab 100 persen. 

Krisnha menyebut ada beberapa jamaah yang meninggal sampai hari ini asuransinya belum dicairkan. 

Ada juga jamaah yang sakit sampai hari ini pun belum dicairkan juga asuransinya akibat ulah provider nakal.

“Ditemukan juga jamaah yang cuma mendapat perjalanan ke Mekkah, sedangkan ke Madinah tidak dapat, itu merupakan tanggung jawab pemilik PPIU," jelasnya.

PT MHB memiliki dua jenis jamaah, yakni jamaah yang membayar lunas dan jamaah yang membayar menggunakan dana talangan atau pembiayaan. 

Perusahaan pembiayaan yang digunakan Amitra.

Kemudian terkait dengan isu beberapa jamaah ditelantarkan di Surabaya, Krisnha memastikan kabar itu tidak benar karena fakta di lapangan semua jamaah mendapat hotel, tempat tinggal dan makan tiga kali sehari. 

Dia membeberkan tiap koordinator mendapat komisi Rp3 juta per jamaahnya. 

“Sejauh koordinator itu tidak bermasalah dan mendapat komplain dari jamaahnya, tidak ada masalah,” tegasnya.

Pewarta: Firman

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2023