Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga (Disparpora) Kotabaru Kalimantan Selatan menutup sementara  objek wisata Pantai Gedambaan buntut dari peristiwa seorang pengunjung meninggal dunia.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Disparpora Kotabaru, Risa Ahyani saat dikonfirmasi di Kotabaru, Ahad, menyampaikan belasungkawa terhadap seorang pelajar sekolah dasar meninggal dunia saat perpisahan di Pantai Gedambaan.

Baca juga: Seorang tewas saat perpisahan SD di Pantai Gedambaan

"Kami turut belasungkawa atas kejadian murid SD tenggelam dan untuk sementara kami tutup," kata Risa.

Menurut Risa, penutupan objek wisata pantai itu ditutup sememtara pada 11-12 Juni 2023.

"Penutupan objek wisata tersebut dimulai pada hari ini hingga besok. Kemudian, dibuka kembali pada hari berikutnya," ujarnya.

Risa juga menyampaikan pengunjung objek wisata Pantai Gedembaan yang terkena memperoleh asuransi melalui tiket masuk yang memang sudah dibayarkan setiap pengunjung.

Baca juga: Lebaran 2023: libur lebaran Pantai Gedambaan sedot 3000 wisatawan

Sebelumnya, seorang pelajar SD dinyatakan meninggal dunia dan seorang lainnya dapat diselamatkan saat perpisahan sekolah dasar (SD) di Pantai Gedambaan, Kabupaten Kotabaru pada Minggu.

Kepala Satuan Polair Polres Kotabaru AKP Koes Adi Dharma mengatakan korban meninggal dunia bernama Subhan Bustami asal Jalan Veteran, Baharu Selatan dan korban selamat, Rehan Zio  Darmawan warga Suryagandaman, Pulau Laut Sigam.
"Dilaporkan ada kejadian orang tenggelam di perairan Pantai Gedambaan pada Minggu 11 Juni  2022, sekitar jam 11.30 Wita," ujar Adi.

Baca juga: LEBARAN - Libur lebaran Pantai Gedambaan siap sambut wisatawan

Adi mengungkapkan kedua korban merupakan pelajar sekolah dasar yang sedang mengikuti acara perpisahan.

Adi menceritakan saat itu kedua korban sedang berenang menggunakan pelampung jenis tilam ke tengah pantai.

"Tiba-tiba pelampung jenis tilam tersebut terbalik kedua korban ini pun tenggelam," tutur Adi.

Para pengunjung berupaya menolong kedua di sekitar Pantai Gedambaan.

Baca juga: DPRD undang eksekutif bahas wacana swatanisasi Pantai Gedambaan

Kedua korban dievakuasi petugas dan warga menggunakan ambulans ke RS Pangeran Jaya Sumitra Kotabaru.

Namun, korban Subhan Bustami dinyatakan meninggal dunia dan korban Rehan Zio Darmawan dapat diselamatkan untuk mendapatkan perawatan medis di ruang IGD.

Pihak keluarga korban menolak jenazah divisum sebagai syarat mendapatkan klaim asuransi.

Baca juga: Bupati tinjau persiapan event akbar tingkat Provinsi

Pewarta: Ahmad Nurahsin Q

Editor : Taufik Ridwan


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2023