Kandangan,  (Antaranews Kalsel) - Polres Hulu Sungai Selatan, Kalimantan Selatan memperketat pengamanan di sekitar masjid - masjid untuk mengantisipasi terjadinya pencurian sepeda motor terutama saat warga pemiliknya melaksanakan shalat tarawih.

Kasubag Humas Polres Hulu Sungai Selatan (HSS) IPTU Agus Winartono di Kandangan, Selasa mengatakan, pengamanan tersebut mulai dilaksanakan pukul 19.00 Wita hingga shalat tarawih berakhir sekitar pukul 20.00 Wita.

"Personel kita melaksanakan kegiatan pengamanan saat warga Shalat Tarawih di tempat-tempat ibadah seperti di Masjid At Taqwa, Ar Arauda, Istiqomah dan Al Minah," katanya.

Kegiatan serupa juga dilaksanakan oleh anggota kepolisian dari Polsek-Polsek yang tersebar di seluruh kecamatan di wilayah hukum kabupaten ini.

Upaya ini dilakukan, tambah dia, guna mencegah terjadinya tindak pidana terutama pencurian kendaraan bermotor yang sering terjadi.

"Melalui pengamanan tersebut, warga yang melaksanakan Shalat Tarawih diharapkan bisa dengan khusuk melaksnakan ibadahnya," katanya.

Selanjutnya, tambah dia, pada pukul 21.00 Wita sanpai pukul 24.00 Wita, juga dilaksanakan patroli ke daerah rawan ketertiban masyarakat, seligus melaksankan patroli dialogis, dengan mendatangi warga yang berkumpul, baik di Pos Kamling, warung, dan lainnya.

"Pada saat itu, personel yang melaksanakan patroli melakukan dialog berkaitan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di sekitar lingkungan tersebut," ujar IPTU Agus Winartono.

Patroli tersebut, tambah Agus, mulai dilaksanakan sejak pukul 17.00 Wita, agar tercipta situasi Kamtibmas yang kondusif selama Ramadhan.

Menurut Agus, melalui penjagaan di simpul-simpul rawan kamtibmas, dan kemacetan lalu lintas, maka kekhawatiran warga terhadap berbagai tindak kejahatan bisa diredam.

"Hal ini terutama pada saat masyarakat yang akan melaksanakan aktivitas berbelanja di pasar wadai (kue, red) Ramadhan saat menjelang berbuka puasa" katanya.

Selain itu, aparat juga memanfaatkan kesempatan tersebut untuk saling tukar menukar informasi, baik terkait Kamtibmas maupun masalah sosial lainnya.

"Kami juga menyampaikan pesan yang meliputi masalah bahaya penyalahgunaan narkoba dan penanggulangannya, larangan membawa senjata tajam, larangan membuka lahan dengan cara dibakar serta larangan membunyikan petasan karena pelanggaran atas semua hal tersebut bisa dipidana," tambahnya.

Pewarta: Fathurrahman

Editor : Ulul Maskuriah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2016