Banjarmasin, (AntaranewsKalsel) - Gubernur Kalimantan Selatan Sahbirin Noor meminta rumah sakit di Kalsel wajib menerima pasien walaupun tidak membawa surat atau kelengkapan administrasi lainnya.


Rumah sakit wajib memberikan pelayanan dengan mengutamakan jiwa pasien dibandingkan dengan urusan lainnya, kata Gubernur di Banjarmasin, Minggu.

"Kami akan terus meningkatkan pelayanan kesehatan, terutama bagi warga kurang mampu, salah satunya dengan melengkapi dan meningkatkan infrastruktur dan pelayanan rumah sakit daerah," katanya.

Ia mencontohkan, Rumah Sakit Anshari Saleh yang dulu dikenal kumuh, kini menjadi rumah sakit yang megah dan lengkap dengan pelayanan yang jauh lebih bagus.

"Saya harapkan, peningkatan infrastruktur tersebut, diimbangi dengan peningkatan pelayanan rumah sakit terhadap pasien," katanya.

Sebelumnya, Gubernur meninjau rumah sakit Ansari Saleh, yang kini terus melakukan pembenahan diseluruh sektor.

Pada kesempatan tersebut, ia berpesan supaya pegawai rumah sakit wajib mengutamakan pelayanan dan pertolongan pada pasien, tanpa membedakan dari kalangan kurang mampu atau menengah dan atas.

Untuk mendukung program Kalimantan Selatan Sehat, Pemprov membantu warga kurang mampu dengan Kartu Sehat berupa jaminan kesehatan di kabupaten dan provinsi.

Pemerintah provinsi juga menganggarkan dana APBD, sebagai dana pendamping bagi rumah sakit untuk melayani pasien tidak mampu, yang belum memiliki kartu jaminan kesehatan.

Rumah sakit Ansari Saleh, sebelumnya merupakan rumah sakit jiwa wilayah Kalimantan Selatan, Kalimanatan Tengah, dan Kalimantan Timur.

Rumah sakit tersebut telah berubah menjadi rumah sakit umum, yang terus berkembang dengan infrastruktur dan pelayanan kesehatan cukup lengkap.

Sebagai pengganti rumah sakit Ansari Saleh, pemerintah kembali membangun rumah sakit jiwa dengan nama Sambang Lihum, yang tidak kalah megah dengan rumah sakit sebelumnya.

Pewarta: Ulul Maskuriah

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2016