Warga Kecamatan Bintang Ara Kabupaten Tabalong, Kalimantan Selatan mengeluhkan kegiatan penebangan pohon oleh PT Trikorindotama Wanakarya yang diduga merambah ke kebun karet warga setempat.

Keluhan puluhan warga ini disampaikan dalam pertemuan di Kantor Camat Bintang Ara bersama para pihak lainnya mulai dari Kepolisian, Koramil hingga Kesatuan Pengelolaan Hutan Kabupaten Tabalong.

"Karet yang sudah kami toreh puluhan tahun ditebang tanpa ada pemberitahuan dari pihak perusahaan," jelas satu warga Desa Usih Kecamatan Bintang Ara, Rasyidah di Tabalong, Jumat.

Rasyidah bersama puluhan warga Kecamatan Bintang Ara merasa dirugikan atas aktivitas PT TWK selaku perusahaan Hutan Tanaman Indonesia yang beroperasi di wilayah tersebut.

Mereka mengklaim lahan tersebut merupakan lahan yang sudah turun temurun dimanfaatkan sebagai areal perkebunan karet maupun berladang.

Kepala Kesatuan Pengelolaan Hutan Kabupaten Tabalong Heryadi menjelaskan sekitar 60 persen lahan di 'Bumi Saraba Kawa' ini berstatus kawasan hutan yang ditetapkan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.

"Kami tidak tahu persis kegiatan penebangan yang dilakukan PT TWK memang masuk rencana kerja tahunan saat ini atau tidak," jelas Heryadi.

Mengingat kewenangan sektor kehutanan saat ini dipegang Dinas Kehutanan Provinsi Kalsel selaku perpanjangan Kementerian LHK dan KPH Tabalong hanya sebatas pengawasan serta pembinaan masyarakat sekitar hutan.

Terpisah Direktur Utama PT TWK H Janta Effendi mengatakan kegiatan penebangan atau land clearing di Kecamatan Bintang Ara yang dikeluhkan warga merupakan kawasan konsesi perusahaan.

"Kita melakukan penebangan dalam blok RKT 2023 dengan status kawasan hutan produksi," jelas Janta.

Selain itu lahan yang menjadi lokasi penebangan merupakan bekas tanaman PT TWK mulai jenis Gmelina, Sungkai dan Karet yang ditanam sejak 1992 sampai 2006.

"Kegiatan land clearing ini bukan kegiatan baru dan operasional PT TWK di Tabalong  sejak 2014 sampai saat ini," tambahnya.

Pewarta: Herlina Lasmianti

Editor : Gunawan Wibisono


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2023