Ombudsman RI Kalimantan Selatan membuka posko pelayanan pengaduan dan konsultasi bagi warga Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS).
"Ini dalam rangka meningkatkan akses masyarakat dan menjaring keluhan/pengaduan di Kabupaten HSS, Ombudsman RI membuka posko pengaduan dan diskusi publik peningkatan akses pelayanan publik di Kota Kandangan," kata Kepala Perwakilan Ombudsman Kalsel, Hadi Rahman melalui siaran pers, di Batulicin Selasa.
Baca juga: Ombudsman beri penghargaan Polres Barito Kuala
Dia mengatakan, masyarakat sangat proaktif untuk diskusi mulai dari kepala desa, tokoh agama, tokoh pemuda, perwakilan media, perwakilan petani, pedagang, LSM/NGO dan perwakilan kelompok perempuan dan rentan.
Selama periode 2021 dan 2022 keluhan pengaduan pelayanan publik atas layanan pemerintah di Kabupaten HSS relatif rendah.
Menurutnya, rendahnya pengaduan boleh jadi karena sudah banyak layanan yang baik atau bisa juga akses pengaduan masyarakat untuk melaporkan keluhan layanan publik terbatas.
Pihaknya menginginkan agar masyarakat HSS terlibat aktif dalam memajukan pelayanan publik dan tidak segan melaporkan apabila terjadi dugaan maladministrasi dalam penyelenggaraan pelayanan publik.
"Maka dari itu, kegiatan ini sangat strategis sebagai sarana untuk mewujudkan kehadiran negara dan meningkatkan pengawasan pelayanan publik dari sisi lembaga pengawas," kata Hadi
Hadi melanjutkan, Ombudsman akan terus memaksimalkan dua fungsi utama yang melekat di Ombudsman yakni penguatan pencegahan maladministrasi dan efektifitas pemeriksaan dan penyelesaian laporan masyarakat.
"Selain itu, kegiatan ini agar memudahkan masyarakat melapor atau konsultasi terkait pelayanan publik," terang Hadi Rahman.
Dari kegiatan tersebut, pihaknya dapat menjaring 65 konsultasi masyarakat HSS. Bahkan ada beberapa yang bisa ditindaklanjuti sebagai laporan dan inisiatif Ombudsman.
Misalnya, berkaitan hak warga atas perbaikan infrastruktur, layanan kelistrikan, pertanahan, pendidikan dan kesehatan. Hadi berkeyakinan pula bahwa pengetahuan dan kesadaran masyarakat mengenai pelayanan publik semakin baik dan partisipasi mereka dalam mengawasi semakin terbangun.
Sementara itu, Anggota DPR RI Komisi II H. M. Rifqinizami Karsayuda yang menjadi narasumber dalam kegiatan tersebut menyampaikan bahwa pelayanan publik yang baik adalah hak masyarakat. Untuk itu keterlibatan pengawasan dan aktif melaporkan keluhan layanan adalah bagian dari komitmen rakyat untuk membangun negara.
"Sebagai wakil rakyat kami terus menyuarakan kepentingan rakyat dan memperjuangkan suara rakyat di parlemen agar kepentingan rakyat bisa terus dikawal dan harapan rakyat bisa direalisasikan," tegasnya.
Anggota dewan ini juga mengingatkan agar publik HSS bisa memanfaatkan Ombudsman untuk menyampaikan keluhan pelayanan publik dan turut serta mengawasi perbaikan layanan pemerintah.
Baca juga: Seluruh Polres di Kalsel dilabeli Ombudsman zona hijau pelayanan
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2023
"Ini dalam rangka meningkatkan akses masyarakat dan menjaring keluhan/pengaduan di Kabupaten HSS, Ombudsman RI membuka posko pengaduan dan diskusi publik peningkatan akses pelayanan publik di Kota Kandangan," kata Kepala Perwakilan Ombudsman Kalsel, Hadi Rahman melalui siaran pers, di Batulicin Selasa.
Baca juga: Ombudsman beri penghargaan Polres Barito Kuala
Dia mengatakan, masyarakat sangat proaktif untuk diskusi mulai dari kepala desa, tokoh agama, tokoh pemuda, perwakilan media, perwakilan petani, pedagang, LSM/NGO dan perwakilan kelompok perempuan dan rentan.
Selama periode 2021 dan 2022 keluhan pengaduan pelayanan publik atas layanan pemerintah di Kabupaten HSS relatif rendah.
Menurutnya, rendahnya pengaduan boleh jadi karena sudah banyak layanan yang baik atau bisa juga akses pengaduan masyarakat untuk melaporkan keluhan layanan publik terbatas.
Pihaknya menginginkan agar masyarakat HSS terlibat aktif dalam memajukan pelayanan publik dan tidak segan melaporkan apabila terjadi dugaan maladministrasi dalam penyelenggaraan pelayanan publik.
"Maka dari itu, kegiatan ini sangat strategis sebagai sarana untuk mewujudkan kehadiran negara dan meningkatkan pengawasan pelayanan publik dari sisi lembaga pengawas," kata Hadi
Hadi melanjutkan, Ombudsman akan terus memaksimalkan dua fungsi utama yang melekat di Ombudsman yakni penguatan pencegahan maladministrasi dan efektifitas pemeriksaan dan penyelesaian laporan masyarakat.
"Selain itu, kegiatan ini agar memudahkan masyarakat melapor atau konsultasi terkait pelayanan publik," terang Hadi Rahman.
Dari kegiatan tersebut, pihaknya dapat menjaring 65 konsultasi masyarakat HSS. Bahkan ada beberapa yang bisa ditindaklanjuti sebagai laporan dan inisiatif Ombudsman.
Misalnya, berkaitan hak warga atas perbaikan infrastruktur, layanan kelistrikan, pertanahan, pendidikan dan kesehatan. Hadi berkeyakinan pula bahwa pengetahuan dan kesadaran masyarakat mengenai pelayanan publik semakin baik dan partisipasi mereka dalam mengawasi semakin terbangun.
Sementara itu, Anggota DPR RI Komisi II H. M. Rifqinizami Karsayuda yang menjadi narasumber dalam kegiatan tersebut menyampaikan bahwa pelayanan publik yang baik adalah hak masyarakat. Untuk itu keterlibatan pengawasan dan aktif melaporkan keluhan layanan adalah bagian dari komitmen rakyat untuk membangun negara.
"Sebagai wakil rakyat kami terus menyuarakan kepentingan rakyat dan memperjuangkan suara rakyat di parlemen agar kepentingan rakyat bisa terus dikawal dan harapan rakyat bisa direalisasikan," tegasnya.
Anggota dewan ini juga mengingatkan agar publik HSS bisa memanfaatkan Ombudsman untuk menyampaikan keluhan pelayanan publik dan turut serta mengawasi perbaikan layanan pemerintah.
Baca juga: Seluruh Polres di Kalsel dilabeli Ombudsman zona hijau pelayanan
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2023