Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Hulu Sungai Selatan (HSS) menggelar rapat paripurna penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), tentang Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2022.

Bupati HSS, H Achmad Fikry, di Kandangan, Senin, mengatakan penyampaian ranperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2022 ini merupakan kewajiban kepala daerah, guna menyampaikan laporan keuangan pemerintah daerah enam bulan setelah diperiksa BPK RI pada tanggal 8 Mei 2023.

“Kita yang pertama menyampaikan dan pertama juga diserahkan, Alhamdulillah Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) bisa kita pertahankan untuk Kabupaten HSS yang ke-10 kalinya,” ucap Fikry dalam keterangan usai rapat paripurna.

Baca juga: Raperda inisiatif DPRD HSS arahkan CSR dinikmati masyarakat

Dijelaskan Fikry, sering pihaknya menyampaikan WTP bukan akhir segalanya, WTP adalah sasaran antara dan paling tidak oleh BPK sudah dianggap wajar dalam menyajikan laporan keuangan, meskipun ada koreksi-koreksi yang diperbaiki dalam tenggang waktu 60 hari.

Lebih lanjut, Fikry berharap ini bisa menjadi fondasi kerjasama antara eksekutif dan legislatif, menjadi fondasi yang kuat untuk ke depannya agar Kabupaten HSS bisa terus maju.

“Sekali lagi saya katakan WTP bukan akhir segalanya harus ada korelasi yang positif, dengan kesejahteraan masyarakat meningkat, angka kemiskinan menurun. " ungkap Fikry.

Baca juga: DPRD HSS apresiasi bantuan dukungan kegiatan keagamaan dari PT AGM

Ditambahkan Fikry, buat apa WTP naik, WTP bagus tetapi kemiskinan terus naik, semua itu tidak akan cantik. Oleh karena itu, perlu adanya korelasi positif di segenap sektor pembangunan.

Adapun rapat paripurna ini dipimpin langsung Ketua DPRD HSS, H. Akhmad Fahmi, didampingi Wakil Ketua DPRD HSS H. Kartoyo, dihadiri anggota DPRD HSS, serta dari pihak eksekutif  Sekda HSS, H. M Noor, para asisten, staf ahli, dan para kepala OPD di lingkungan Pemkab HSS.

Pewarta: Fathurrahman

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2023