Bupati Hulu Sungai Selatan (HSS) H Achmad Fikry mengingatkan netralitas untuk aparatur desa, bahwa sesuai dengan undang-undang, kepala desa, aparat desa, serta anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) tidak boleh ikut terlibat aktif dalam pemilu.

Hal itu disampaikan Fikry saat membuka Bimbingan Teknis (Bimtek) penguatan kapasitas aparatur desa, yang diikuti para kepala desa dan BPD se Kabupaten HSS.

"Bimtek kali ini salah satu pematerinya akan disampaikan oleh Banwaslu HSS, terkait penguatan pendidikan politik bagi aparatur desa, baik kepala desa maupun BPD," kata Fikry, mengutip pers release dari Diskominfo HSS, di Banjarbaru, Senin.

Baca juga: KPPN dampingi Dinas PMD serahkan BLT kepada masyarakat

Dijelaskan Fikry, bimtek bagi seluruh kepala desa dan BPD ini merupakan suatu hal yang sangat penting untuk dilaksanakan, karena banyak materi lintas sektor yang akan disampaikan.

Bimtek dengan penguatan pendidikan politik bagi aparatur desa ini dilaksanakan untuk memberikan pemahaman yang sama, bagi para kepala desa dan BPD dalam menyongsong persiapan Pemilu.

"Kita harapkan nantinya mereka, tidak melanggar rambu-rambu yang sudah ditetapkan," ungkap Fikry.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) HSS, Susilo Adianto, mengatakan bimtek ini dilaksanakan dengan tujuan menambah kemampuan dan pengetahuan.

Baca juga: Bupati HSS buka Bimtek BPD

Selain itu, juga sikap, keterampilan serta sinergi dan koordinasi antara semua unsur pemerintahan desa dalam melaksanakan tugas, fungsi dan kewenangan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

"Bimtek ini kita laksanakan diantaranya agar semua aparatur desa bisa bekerja sesuai dengan tupoksinya, sehingga mampu mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang transparan, bersih dan akuntabel," pungkas Susilo.

Adapun kegiatan Bimtek tersebut dilaksanakan selama tiga hari, dimulai dari tanggal 13 Mei sampai dengan tanggal 15 Mei 2023.

Pewarta: Fathurrahman

Editor : Gunawan Wibisono


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2023