Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Tanah Laut,  Kalimantan Selatan Ahmad Hairin     mengatakan, (Disdukcapil) Tanah Laut bekerja sama dengan Kementerian Agama (Kemenag) Tanah Laut melalui Kantor Urusan Agama (KUA) dapat membuat langsung pasangan baru menikah menerima administrasi kependudukan (adminduk) tepat setelah melakukan ijab qabul.

"Seperti pasangan muda telah resmi menjadi suami istri usai menjalani prosesi pernikahan di KUA Kecamatan Pelaihari sudah bisa mendapatkan adminduk," ujar Akhmad Hairin, Jumat 

Menurut dia, kelengkapan adminduk itu seperti KTP dan kartu keluarga yang baru, sekaligus melengkapi penyerahan buku nikah.

Hairin mengatakan, layanan tersebut  hadir guna memberikan kemudahan dalam mengurus adminduk bagi pasangan resmi menjadi suami istri.

“Pasangan baru menikah ini tidak perlu lagi mengurus sendiri. Seperti hari ini, mereka langsung mendapatkan dokumen itu bersamaan dengan buku nikah,” jelasnya.

Hairin menyebutkan, total ada tujuh dokumen yang diberikan kepada pasangan suami istri baru menikah. 

Adapun dokumen  dimaksud, jelas dia, selain buku nikah bagi masing-masing pasangan  berupa KTP terbaru bagi masing-masing suami istri dan kartu keluarga baru bagi keduanya. 

Selain itu, papar dia, ada juga kartu keluarga terbaru bagi masing-masing keluarga asal yang mana sudah tidak tercantum lagi data pasangan baru menikah.

Kepala Kemenag TanahLaut HSaipudin mengapresiasi terobosan layanan dari Disdukcapil Tanah Laut yang melibatkan Kemenag Tanah Laut melalui KUA dalam pelaksanaannya.

“Pembaruan data adminduk itu kan terjadi setiap saat, termasuk layanan kali ini memang mampu memberikan kemudahan bagi masyarakat,” ujarnya.

Pasangan muda Tanah Laut baru  menikah Ahmad Fauzi dan Noor Alimah mengungkapkan kegembiraan kala keduanya langsung menerima dokumen administrasi kependudukan (adminduk) dari Disdukcapil Tanah Laut setelah menjalani ijab kabul di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Pelaihari.

"Alhamdulillah, bersyukur, tidak lagi mengurus ke kantor disdukcapil,” ucap warga Desa Sungai Bakar.

Layanan tersebutb telah dimulai setelah adanya penandatanganan kerjasama antar Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tanah Laut  langsung oleh Bupati Tanah Laut  HM Sukamta bersama Kepala Kemenag Tanah Laut  beberapa waktu lalu. 

Pewarta: Arianto

Editor : Hasan Zainuddin


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2023