Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Kepala Daerah atau LKPj KDH Kalimantan Selatan (Kalsel) Tahun Anggaran 2022 merampungkan pembahasan.
Pantauan Antara Kalsel di Banjarmasin, Selasa , Pansus LKPj KDH provinsi setempat yang tampak sibuk merampungkan pembahasan yaitu Pansus I Bidang Hukum dan Pemerintahan diketahui Hj Rachmah Norlias.
Selain itu, Pansus II Bidang Ekonomi dan Keuangan LKPj KDH Kalsel 2022 diketuai Imam Suprastowo, serta Pansus III Bidang Pembangunan dan Infrastruktur LKPj KDH Kalsel 2022 diketahui H Gusti Abidinsyah.
Ketua Pansus IIi ketika ditemui di sela-sela rapat pansus tersebut mengatakan, sesudah rampung pembahasan tinggal pembuatan rekomendasi dan harus mendapatkan kesepakatan melalui rapat paripurna internal DPRD Kalsel yang dijadwalkan, 3 Mei 2023.
"Dengan persetujuan/ kesepakatan melalui rapat paripurna internal berarti sepenuhnya merupakan rekomendasi dewan - tidak lagi oleh Pansus. Kita berharap rekomendasi kali ini lebih berbobot," ujar Gt Abidinsyah.
Sebelumnya pekan lalu Pansus melakukan konsultasi dengan Kementerian terkait sinkronisasi, serta studi komparasi guna pengayaan bahan rekomendasi.
Sebagai contoh Pansus I LKPj KDH Kalsel 2022 studi komparasi ke DPRD DKI Jakarta dan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), serta Pansus II studi komparasi ke DPRD DIY.
Sedangkan Pansus III LKPj KDH Kalsel 2022 studi komparasi ke DPRD Jawa Barat (Jabar) di Bandung, dan Pansus IV Bidang Kesra yang diketuai HM Lutfi Saifuddin konsultasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Republik Indonesia di Jakarta.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2023
Pantauan Antara Kalsel di Banjarmasin, Selasa , Pansus LKPj KDH provinsi setempat yang tampak sibuk merampungkan pembahasan yaitu Pansus I Bidang Hukum dan Pemerintahan diketahui Hj Rachmah Norlias.
Selain itu, Pansus II Bidang Ekonomi dan Keuangan LKPj KDH Kalsel 2022 diketuai Imam Suprastowo, serta Pansus III Bidang Pembangunan dan Infrastruktur LKPj KDH Kalsel 2022 diketahui H Gusti Abidinsyah.
Ketua Pansus IIi ketika ditemui di sela-sela rapat pansus tersebut mengatakan, sesudah rampung pembahasan tinggal pembuatan rekomendasi dan harus mendapatkan kesepakatan melalui rapat paripurna internal DPRD Kalsel yang dijadwalkan, 3 Mei 2023.
"Dengan persetujuan/ kesepakatan melalui rapat paripurna internal berarti sepenuhnya merupakan rekomendasi dewan - tidak lagi oleh Pansus. Kita berharap rekomendasi kali ini lebih berbobot," ujar Gt Abidinsyah.
Sebelumnya pekan lalu Pansus melakukan konsultasi dengan Kementerian terkait sinkronisasi, serta studi komparasi guna pengayaan bahan rekomendasi.
Sebagai contoh Pansus I LKPj KDH Kalsel 2022 studi komparasi ke DPRD DKI Jakarta dan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), serta Pansus II studi komparasi ke DPRD DIY.
Sedangkan Pansus III LKPj KDH Kalsel 2022 studi komparasi ke DPRD Jawa Barat (Jabar) di Bandung, dan Pansus IV Bidang Kesra yang diketuai HM Lutfi Saifuddin konsultasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Republik Indonesia di Jakarta.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2023