Banjarmasin, (AntaranewsKalsel) - Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Banjarmasin Ichwan Noor Khaliq menyatakan, pihaknya akan melonggarkan penertiban bagi Gelandangan dan Pengemis (Gepeng) pada Ramadhan.

"Para pengemis yang berada di pasar-pasar tidak ditertibkan, asal mereka tidak mangkal di perempatan jalan," ujarnya, Minggu.

Menurut dia, pihaknya tidak akan berlaku ageresif untuk melakukan penertiban maraknya Gepeng saat Ramadhan ini, terkecuali yang mengganggu ketertiban umum.

"Kalau di pasar-pasar cuma menengadahkan tangan minta sadakah, kita tidak ingin menertibkan orang itu," ucapnya.

Sebab, kata dia, kemungkinan banyak orang yang ingin bersadakah dan menunaikan zakat, dan itu bisa ditunaikannya dengan adanya orang yang tak mampu dan fakir itu.

"Tapi bukan berarti ini kita yang membolehkan gepeng, kita hanya tidak melakukan langkah agresif saat Ramadhan," tegasnya.

Menurut dia, selama tidak melakukan oprasinya di jalanan atau di perempatan jalan protokol, Gepeng tidak perlu pihaknya tertibkan.

Lain halnya, kata Ichwan, untuk warung sakadup atau rumah makan yang buka pada saat siang hari Ramadhan akan pihaknya tertibkan secara tegas.

"Itu sudah ada peraturannya, kita akan berlaku tegas bagi warung makan yang berani buka di siang hari Ramadhan," paparnya.

Pewarta: Sukarli

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2016