Kepala Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Kotabaru, Kalimantan Selatan, Akhmad Rivai menginspirasi masyarakat untuk membayar pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan (PBB-P2) di hari pertama masuk kerja setelah libur lebaran Idul Fitri 1444 H, di Bank Kalsel cabang Kotabaru.

"Sebagai salah satu sumber penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kotabaru berpotensi sangat besar dalam upaya optimalisasi pajak daerah," kata Akhmad Rivai di Kotabaru, Jumat
 
Baca juga: "Warung PBB" genjot penerimaan pajak di Banjarbaru

Rivai mengatakan, berdasarkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah dijelaskan PBB-P2 adalah pajak atas bumi dan/atau bangunan yang dimiliki, dikuasai, dan/atau dimanfaatkan oleh orang pribadi atau Badan.

"Artinya jika kita memiliki tanah dan bangunan di atasnya seperti dalam bentuk rumah maupun konstruksi lainnya maka kita sebagai wajib pajak taat dan patuh untuk membayar dan melunasinya," ujarnya
 
Untuk target penerimaan pendapatan daerah yang bersumber dari PBB-P2 Tahun 2023 yang dialokasikan dalam APBD tahun anggaran 2023 sebesar Rp.2,494 miliar lebih dan capaiannya hingga akhir minggu keempat bulan April 2023 atau selama hampir 2 bulan setelah penyerahan Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) diserahkan kepada wajib pajak melalui camat dan kepala desa/lurah.
 
Memang diakui bahwa tanggal jatuh tempo pembayaran oleh wajib pajak diberikan waktu 6 bulan atau tepatnya 31 Agustus 2023 sehingga masyarakat secara pribadi atau perusahaan tidak perlu menunggu waktu menjelang jatuh tempo baru membayar apalagi wilayah Kabupaten Kotabaru sangat luas dengan penduduk yang tersebar baik di pegunungan maupun di kepulauan.

"Untuk itu secara pribadi maupun selaku Kepala Badan Pendapatan Daerah yang diamanahkan mengemban tugas meningkatkan pendapatan daerah harus memberikan contoh dan panutan baik kepada Aparatur Sipil Negara maupun masyarakat untuk memenuhi kewajiban membayar pajak PBB-P-2 yang sudah ditetapkan dalam SPPT," terang Rivai.

Tempat pembayaran bukan hanya di Bank Kalsel Cabang Kotabaru saja namun unit yang ada di Serongga, Lontar, dan Sengayam serta melalui Gopay, Indomaret, Tokopedia, BSI, Dana, OVO dalam upaya memudahkan dan mendekatkan masyarakat melakukan pembayaran.

Pada tahun 2023 upaya dan strategi yang dilakukan oleh Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Kotabaru sebagai motivasi masyarakat ataupun perusahaan dalam memenuhi pembayaran pajak PBB-P2 akan dilakukan Operasi Sisir pembayaran melalui Kantor camat, dan menyediakan hadiah berupa Sepeda Motor 2 buah, Televisi, Lemari Es, Mesin Cuci dan Sepeda yang akan diundi pada kegiatan Gebyar PBB-2 pada awal bulan September 2023.

Rivai optimis target capaian penerimaan PBB-P2 tahun 2023 akan terealisasi sebagaimana capaian penerimaan pada tahun 2022 sebesar Rp.2,595.miliar lebih atau 111,85% dari target sebesar Rp.2,320 miliar lebih.

Baca juga: Komisi II DPRD Banjarbaru konsultasi PBB ke Bapenda Tanah Laut

Pewarta: Ahmad Nurahsin Q

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2023