DPRD Kotabaru, Kalimantan Selatan, menerima Laporan Keterangan  Pertanggungjawaban (LKPj) Tahun 2022 Bupati Kotabaru dengan 30 catatan rekomendasi terhadap penyelenggaraan pemerintahan.

"Setelah melakukan pembahasan dari hasil LKPj pada Maret lalu,DPRD menyetujui LKPj yang disampaikan pemerintah daerah," kata Wakil ketua DPRD M Arif di Kotabaru,Jumat.

Arif menyampaikan, DPRD menyampaikan apresiasi dalam mencapai proyeksi pertumbuhan ekonomi tetap melakukan upaya-upaya memanfaatkan peluang yang ada, sehingga dapat memulihkan sektor pertanian, pariwisata, industri,perdagangan dan usaha mikro kecil dan menengah (UMKM), namun komitmen harus ditingkatkan untuk capaian di tahun berikutnya.

Prestasi yang dicapai pemerintah daerah mampu diimplementasikan secara baik dalam kurun waktu tahun anggaran 2022. Dengan melakukan upaya pembenahan pembangunan di dalam  kota tanpa  meninggalkan pembangunan di pedesaan.

Peningkatan Anggaran Pendapatan  Belanja Daerah (APBD) tahun 2021 semula Rp1,754. triliun lebih mengalami kenaikan pada tahun 2022 menjadi Rp 2,054, triliun.

"Kami menyampaikan penghargaan atas upaya maksimal yang dilakukan pemerintah daerah selama tahun anggaran 2022," ujarnya

Ia mengungkapkan, kerja keras pemerintah daerah dan upaya maksimal dalam melaksanakan kegiatan pembangunan di beberapa sektor yang menjadi prioritas program Kabupaten Kotabaru.

Pembangunan sektor pariwisata yang diiringi program ekonomi kreatif dan beberapa  sektor yang terdampak menonjol kemajuannya ini di buktikan dengan beberapa kali bupati mendapatkan penghargaan di 2022.

DPRD meminta kepada kepala daerah untuk mengoptimalkan pencapaian target pemerataan pembangunan harus bersinergi dengan SOPD terkait dan sejalan dengan RPJMD agar hasilnya dapat benar-benar dirasakan oleh masyarakat. 

Baca juga: DPRD Kotabaru paripurnakan rekomendasi laporan bupati
Baca juga: Anggota DPRD Kotabaru apresiasi pengaspalan jalan pasar Kemakmuran
Baca juga: PUPR Kotabaru keruk saluran air sepanjang dua kilometer

 

Pewarta: Ahmad Nurahsin Q

Editor : Mahdani


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2023