Penjabat Bupati Hulu Sungai Utara (HSU) R Suria Fadliansyah didampingi Sekretaris Daerah, Asisten Daerah, Inspektur, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah instansi/SKPD.guna memastikan Aparatur Sipil Negara (ASN) masuk kerja usai libur Idul Fitri 1444 H.
"Bagi ASN yang belum masuk kerja hari ini (Rabu) tanpa alasan yang jelas, akan kita berikan surat peringatan," ujar Sekda HSU H Adi Lesmana di Amuntai, Rabu.
Baca juga: Mendadak sidak Penjabat Bupati cek infrastruktur jaringan optik
Adi mengatakan sesuai Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga Menteri yang terbaru dan Keppres Nomor 8 Tahun 2023, cuti bersama Lebaran 2023 berlaku mulai 19 hingga 25 April.
Ia menegaskan jika masih ada yang tidak masuk kerja tanpa alasan yang jelas maka akan diberikan surat teguran kepada ASN bersangkutan.
Ada 10 lokasi pemantauan di antaranya, Rumah Sakit Pambalah Batung, Puskesmas Karias, Disdukcapil, DPMPTSP, Bapenda, Dinas Pendidikan, Dinas Pertanian, Kecamatan Sungai Pandan, Kelurahan Murung Sari, dan Setda.
Baca juga: Bupati HSU Sidak Rumah Sakit Pambalah Batung Amuntai
Guna efisien kegiatan sidak maka dibagi tiga tim, Tim I dipimpin oleh Asisten II Perekonomian dan Pembangunan, Syaifullah bersama Inspektur, BKPSDM, Bagian Organisasi, dan Diskominfosandi.
Tim II dipimpin oleh Sekretaris Daerah, Adi Lesmana bersama Asisten III Administrasi Umum, Najeriansyah, Staf Inspektorat, BKPSDM, Organisasi dan Diskominfosandi.
Dan Tim III dipimpin oleh Asisten I Pemerintah dan Kesejahteraan Rakyat, Khairussalim didampingi Staf Inspektorat, BKPSDM, Organisasi, dan Diskominfosandi.
Baca juga: Plt Sekda HSU sidak ASN
Adi mengatakan sejauh pemantauan di beberapa SKPD hampir seluruhnya sudah dapat memenuhi jam kerja, hanya beberapa orang yang meminta tambahan cuti.
"Dengan sudah mendapat pertimbangan dari atasan langsung karena lokasi mudik yang jauh dan yang bersangkutan tidak pernah mengajukan cuti," imbuhnya.
Adi berharap disiplin ASN semakin meningkat dengan adanya semangat baru setelah cuti bersama dan berlebaran.
Baca juga: Polres HSU Sampaikan Hasilan Operasi Sikat Intan
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2023
"Bagi ASN yang belum masuk kerja hari ini (Rabu) tanpa alasan yang jelas, akan kita berikan surat peringatan," ujar Sekda HSU H Adi Lesmana di Amuntai, Rabu.
Baca juga: Mendadak sidak Penjabat Bupati cek infrastruktur jaringan optik
Adi mengatakan sesuai Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga Menteri yang terbaru dan Keppres Nomor 8 Tahun 2023, cuti bersama Lebaran 2023 berlaku mulai 19 hingga 25 April.
Ia menegaskan jika masih ada yang tidak masuk kerja tanpa alasan yang jelas maka akan diberikan surat teguran kepada ASN bersangkutan.
Ada 10 lokasi pemantauan di antaranya, Rumah Sakit Pambalah Batung, Puskesmas Karias, Disdukcapil, DPMPTSP, Bapenda, Dinas Pendidikan, Dinas Pertanian, Kecamatan Sungai Pandan, Kelurahan Murung Sari, dan Setda.
Baca juga: Bupati HSU Sidak Rumah Sakit Pambalah Batung Amuntai
Guna efisien kegiatan sidak maka dibagi tiga tim, Tim I dipimpin oleh Asisten II Perekonomian dan Pembangunan, Syaifullah bersama Inspektur, BKPSDM, Bagian Organisasi, dan Diskominfosandi.
Tim II dipimpin oleh Sekretaris Daerah, Adi Lesmana bersama Asisten III Administrasi Umum, Najeriansyah, Staf Inspektorat, BKPSDM, Organisasi dan Diskominfosandi.
Dan Tim III dipimpin oleh Asisten I Pemerintah dan Kesejahteraan Rakyat, Khairussalim didampingi Staf Inspektorat, BKPSDM, Organisasi, dan Diskominfosandi.
Baca juga: Plt Sekda HSU sidak ASN
Adi mengatakan sejauh pemantauan di beberapa SKPD hampir seluruhnya sudah dapat memenuhi jam kerja, hanya beberapa orang yang meminta tambahan cuti.
"Dengan sudah mendapat pertimbangan dari atasan langsung karena lokasi mudik yang jauh dan yang bersangkutan tidak pernah mengajukan cuti," imbuhnya.
Adi berharap disiplin ASN semakin meningkat dengan adanya semangat baru setelah cuti bersama dan berlebaran.
Baca juga: Polres HSU Sampaikan Hasilan Operasi Sikat Intan
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2023