Batulicin, (Antaranews Kalsel) - Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan, meraih prestasi opini Wajar Tanpa Pengecualian (WPT) dari Badan Pemerikasa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI).

"Prestasi WTP tahun ini adalah ketiga kalinya diraih oleh pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu selama tiga tahun berturut-turut," kata Wakil Bupati Tanah Bumbu H. Sudian Noor, di Batulicin.

Pihaknya menyambut gembira atas prestasi WTP yang diraih pemerintah daerah selama tiga tahun berturut-turut. Penghargaan itu menjadi bukti keseriusan pemerintah daerah dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih baik bagi masyarakat

"Ini juga menjadi bukti upaya kerja keras seluruh jajaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dalam mewujudkan sistem tata kelola keuangan yang lebih baik," katanya.

Sudian Noor berharap, jajaran Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu ke depannya juga harus mampu mempertahankan prestasi terbaik yang diraihnya tersebut.

Menurutnya, yang terpenting yakni bagaimana mengupayakan agar opini WTP tersebut dapat dijadikan motivasi dan spirit kita semua agar lebih meningkatkan kinerja yang maksimal dalam memberikan pelayan kepada masyarakat.

Pelayanan dan kesejahteraan masyarakat adalah sangat penting sehingga pemerintah harus menjadikan opini ini sebagai dasar motivasi semua jajaran yang terkait untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Penghargaan pretasi WTP diberikan langsung oleh Kepala Perwakilan BPK Provinsi Kalsel, Yuliandra Tri Kusumo Nugroho kepada Wakil Bupati Tanbu, H Sudian Noor di Kota Banjarbaru.

Penghargaan yang sama juga diberikan kepada pemerintah kabupaten lain yaitu Kabupaten Hulu Sungai Selatan, Kabupaten Tanah Laut, Kabupaten Banjar, dan Kabupaten Balangan yang tahun ini juga sama-sama berhasil mempertahankan prestasi opini WPT selama tiga kali berturut-turut.

Sedangkan kabupaten yang berhasil tahun ini menaikan prestasi opininya dari  Wajar Dengan Pengecualian (WDP) menjadi WTP yaitu Kabupaten Barito Kuala dan Kabupaten Kotabaru.

Penghargaan prestasi WTP diberikan oleh BPK atas dasar hasil pemeriksaan laporan sistem pengelolaan keuangan daerah yang sebelumnya disusun berdasarkan standar akuntansi pemerintah yang berbasis Akrual.

"Pengelolaan sistem keuangan ini berbeda dengan sistem pengelolaan keuangan sebelumnya yang berbasis  Cash Toward Acrual (CTA)," katanya.

Pewarta: Sujud Mariono

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2016