Aparatur Sipil Negara (ASN) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) menyalurkan total zakat fitrah dan shadaqoh pada 2023 sebanyak Rp1.453.917.072.

Perolehan yang diterima per Senin, 17 April 2023 Pukul 06.00 WIB ini disalurkan melalui Badan Amil Zakat Nasional (Baznas).

Baca juga: Kakanwil Kemenkumham Kalsel motivasi warga binaan Lapas Banjarmasin

Dalam rilis yang diterima Antara Kalsel di Banjarmasin, Selasa, didampingi Sekretaris Jenderal Andap Budhi Revianto dan juga Pimpinan Tinggi Kemenkumham lainnya, Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham), Edward Omar Sharif Hiariej menyerahkan zakat fitrah tersebut langsung kepada Ketua Baznas, Noor Ahmad secara simbolis.

Dalam sambutan, Wamenkumham menyampaikan terima kasih kepada seluruh jajaran Kemenkumham yang telah menunaikan kewajiban berzakat melalui Baznas.

“Kita tahu persis bahwa zakat fitrah adalah suatu kewajiban, dan mengapa harus melalui Baznas? Kita percaya bahwa Baznas akan menyalurkan secara bertanggungjawab, dan sesuai juga dengan yang disampaikan Presiden bahwa ini memang lembaga resmi yang dibentuk oleh negara,” ujar pria yang akrab disapa Eddy ini.

Dengan menyalurkan zakat melalui Baznas, ujar Eddy, Kemenkumham turut mendukung program pemerintah dalam menyelesaikan beragam persoalan sosial, pengentasan kemiskinan, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“Dengan menyalurkan zakat secara tepat sasaran kepada masyarakat yang membutuhkan (melalui Baznas), saya berharap kegiatan ini dapat menjadi contoh bagaimana kita menyucikan harta, menyalurkan dan memanfaatkannya secara benar,” ujar Eddy.

Perolehan zakat dari ASN Kemenkumham di tahun ini melalui Baznas lebih besar Rp. 238.004.590 bila dibandingkan tahun sebelumnya yang sebesar Rp1.215.912.482. Berzakat melalui Baznas, kata Eddy, dana zakat dapat dikelola dengan profesional dan transparan.

Baca juga: Kriminal kemarin, kakek simpan 14 paket sabu hingga percobaan pemerkosaan

“Semoga zakat yang kita tunaikan dapat memberikan keberkahan kepada kita semua, menyempurnakan ibadah puasa kita, dan  menyempurnakan ketakwaan kita kepada Allah SWT,” ungkap Eddy.

Sementara itu Ketua Baznas, Noor Ahmad, mengapresiasi peningkatan pengumpulan zakat fitrah dan shodaqoh yang dilakukan oleh Kemenkumham.

“Apa yang telah diberikan melalui kami, akan kami salurkan sesuai dengan peruntukannya, khususnya kepada fakir miskin dan mereka-mereka yang sangat membutuhkan, seperti di daerah perbatasan; daerah terdepan, terpencil dan tertinggal (3T); juga daerah rawan bencana,” ucap Noor.

Presiden Joko Widodo dalam pernyataannya mengimbau kepada seluruh umat Islam, khususnya pejabat-pejabat negara, ASN, Badan Usaha Milik Negara (BUMN), dan seluruh kepala daerah di seluruh tanah air untuk menunaikan kewajiban zakat melalui Baznas, sehingga dana zakat dapat dikelola dengan profesional dan transparan.

“Bahwa apa yang digerakkan Presiden tersebut, saat ini juga merambah kepada generasi muda untuk membayar infaq (melalui Baznas). Melalui ketaatan, kedermawanan, dan kesalehan dalam kehidupan sehari-hari, apa yang kita berikan akan merambah ke seluruh negeri,” tutupnya.
Faisol Ali selaku Kakanwil Kemenkumham Kalsel saat menyaksikan secara virtual penyerahan zakat fitrah oleh Wamenkumham kepada Ketua Baznas Noor Ahmad. (ANTARA/Firman)

Secara terpisah, Faisol Ali selaku Kakanwil Kemenkumham Kalsel juga menyampaikan bahawa Insan Pengayoman di Kalimantan Selatan juga dihimbau dan turut berpartisipasi dalam penyaluran zakat fitrah melalui Baznas.

“Melalui zakat yang disampaikan semoga dapat memberikan keberkahan kepada yang menerima dan kita semua, sehingga dapat menyempurnakan ibadah kita selama bulan Ramadhan ini,” ucap Faisol.

Baca juga: Overstay di Lapas jadi bahasan opini kebijakan Kemenkumham Kalsel

Pewarta: Firman

Editor : Taufik Ridwan


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2023