Unit Pelaksana Teknis Daerah Balai Pengujian Kendaraan Bermotor Kabupaten Tabalong, Kalimantan Selatan, siap mendukung pelaksanaan ramp check atau uji kelayakan jalan untuk angkutan umum menjelang lebaran.
Uji kelayakan ini menurut Kepala UPTD Balai Pengujian Kendaraan Bermotor Tabalong, M Djatmiko untuk memastikan angkutan mudik lebaran yang beroperasi di 'Bumi Saraba Kawa' ini aman dan layak jalan.
"Kegiatan ramp check atau uji kelayakan jalan rencananya kita laksanakan 19 April 2023 di Terminal Mabuun," jelas Djatmiko di Tabalong, Senin.
Pelaksanaan ramp check ini dilakukan langsung Balai Pengelola Transportasi Dinas Perhubungan Provinsi Kalsel bersama UPTD Balai PKB Tabalong.
Ramp check akan menyasar sejumlah angkutan umum antar kota provinsi yang akan melayani para pemudik di Tabalong dan sejumlah daerah lainnya.
Kegiatan pendukung dari UPTD Balai Pengujian Kendaraan Bermotor mencakup pemeriksaan teknis kendaraan bermotor berupa pemeriksaan atau uji petik pengereman kendaraan bermotor. Selain itu uji visual pemeriksaan komponen-komponen atau perlengkapan kendaraan bermotor angkutan lebaran.
Djatmiko menambahkan jika hasil ramp check ditemukan kendaraan yang tidak layak untuk melaksanakan perjalanan, pihaknya akan melakukan penangguhan pada kendaraan atau angkutan tersebut.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2023
Uji kelayakan ini menurut Kepala UPTD Balai Pengujian Kendaraan Bermotor Tabalong, M Djatmiko untuk memastikan angkutan mudik lebaran yang beroperasi di 'Bumi Saraba Kawa' ini aman dan layak jalan.
"Kegiatan ramp check atau uji kelayakan jalan rencananya kita laksanakan 19 April 2023 di Terminal Mabuun," jelas Djatmiko di Tabalong, Senin.
Pelaksanaan ramp check ini dilakukan langsung Balai Pengelola Transportasi Dinas Perhubungan Provinsi Kalsel bersama UPTD Balai PKB Tabalong.
Ramp check akan menyasar sejumlah angkutan umum antar kota provinsi yang akan melayani para pemudik di Tabalong dan sejumlah daerah lainnya.
Kegiatan pendukung dari UPTD Balai Pengujian Kendaraan Bermotor mencakup pemeriksaan teknis kendaraan bermotor berupa pemeriksaan atau uji petik pengereman kendaraan bermotor. Selain itu uji visual pemeriksaan komponen-komponen atau perlengkapan kendaraan bermotor angkutan lebaran.
Djatmiko menambahkan jika hasil ramp check ditemukan kendaraan yang tidak layak untuk melaksanakan perjalanan, pihaknya akan melakukan penangguhan pada kendaraan atau angkutan tersebut.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2023