Banjarmasin, (Antaranews Kalsel) - Komando Distrik Militer 1022/Tanah Bumbu (Kodim 1022/Tnb) menggrebek sebuah rumah milik seorang warga di Kecamatan Simpang Empat yang diduga menyimpan Narkoba.
Menurut Dandim 1022/Tanah Bumbu Letrkol Inf Mustakim berdasarkan informasi dari warga bahwa di Jalan Borneo Desa Sejahtera Kecamatan Simpang empat Batulicin sering dilakukan transaksi narkoba dan obat terlarang jenis Zinet dan Dextro, mengutip rilis Penrem 101/Ant.diterima Antaranews Kalsel,Rabu.
Dijelaskan setelah mendapat laporan dari warga setempat segera menindak lanjuti dengan mengumpulkan anggotanya untuk mengadakan pengintaian dan penyelidikan di daerah tersebut, setelah mengadakan pengintaian lebih kurang dua minggu didapat beberapa keterangan dan bukti bahwa benar disalah satu rumah penduduk di esa Sejahtera Rt.12 Rw.4 Kecamatan Simpang Empat Tanah Bumbu milik Ibu Jarniah di curigai menyimpan barang terlarang.
Sehingga pada Senin, (23/5) sekitar pukul 17.20 Wita Dandim 1022/Tnb mengumpulkan anggotanya dan berkoordinasi dengan Kadinkes Tanbu serta Ketua Rw.4 (untuk Ketua Rw. 12 tidak ada ditempat) untuk melaksanakan penggrebekan atau penangkapan di rumah milik Ibu Jarniah.
Setelah diadakan penggeledahan di dalam rumah didapat barang bukti berupa Carnoven (zenit) sebanyak 2889 butir, Dextro 1265 butir, sebuah Hp.Samsung, Hp.Prince dan Uang tunai Rp1.600.000 Serta mengamankan Mahludin (36), Samsudin DN (46) dan Ibu Jarniah (55).
Para pelaku dan barang bukti selanjutnya di bawa ke Kodim 1022/Tanah Bumbu, untuk para pelaku setelah dimintai keterangan barang bukti tersebut adalah milik Mahludin dan Samsudin DN sedangkan untuk Ibu Jarniah hanya sebagai pemilik rumah,
"Selanjutnya pelaku dan barang bukti akan diserahkan ke ke Polres Tanah Bumbu untuk melaksanakan proses hukum," kata Dandim 1022/Tnb.
Dalam kegiatan yang dilakukan oleh Dandim 1022/Tnb tersebut, Danrem 101/Antasari Kolonel Yanuar Adil sangat mendukung dan mengapresiasi apa yang dilakukan oleh jajarannya dengan keprihatianan atas ancaman Narkoba di Indonesia, yang sudah darurat Narkoba.
Danrem 101/Ant juga menginstruksikan kepada jajarannya untuk lebih giat lagi memberantas peredaran Narkoba dan obat-obat terlarang di wilayahnya masing-masing. Karena pemberantasan narkoba sebagai salah satu wujud Bela Negara dalam bentuk pembentukan sikap dan mental./f
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2016
Menurut Dandim 1022/Tanah Bumbu Letrkol Inf Mustakim berdasarkan informasi dari warga bahwa di Jalan Borneo Desa Sejahtera Kecamatan Simpang empat Batulicin sering dilakukan transaksi narkoba dan obat terlarang jenis Zinet dan Dextro, mengutip rilis Penrem 101/Ant.diterima Antaranews Kalsel,Rabu.
Dijelaskan setelah mendapat laporan dari warga setempat segera menindak lanjuti dengan mengumpulkan anggotanya untuk mengadakan pengintaian dan penyelidikan di daerah tersebut, setelah mengadakan pengintaian lebih kurang dua minggu didapat beberapa keterangan dan bukti bahwa benar disalah satu rumah penduduk di esa Sejahtera Rt.12 Rw.4 Kecamatan Simpang Empat Tanah Bumbu milik Ibu Jarniah di curigai menyimpan barang terlarang.
Sehingga pada Senin, (23/5) sekitar pukul 17.20 Wita Dandim 1022/Tnb mengumpulkan anggotanya dan berkoordinasi dengan Kadinkes Tanbu serta Ketua Rw.4 (untuk Ketua Rw. 12 tidak ada ditempat) untuk melaksanakan penggrebekan atau penangkapan di rumah milik Ibu Jarniah.
Setelah diadakan penggeledahan di dalam rumah didapat barang bukti berupa Carnoven (zenit) sebanyak 2889 butir, Dextro 1265 butir, sebuah Hp.Samsung, Hp.Prince dan Uang tunai Rp1.600.000 Serta mengamankan Mahludin (36), Samsudin DN (46) dan Ibu Jarniah (55).
Para pelaku dan barang bukti selanjutnya di bawa ke Kodim 1022/Tanah Bumbu, untuk para pelaku setelah dimintai keterangan barang bukti tersebut adalah milik Mahludin dan Samsudin DN sedangkan untuk Ibu Jarniah hanya sebagai pemilik rumah,
"Selanjutnya pelaku dan barang bukti akan diserahkan ke ke Polres Tanah Bumbu untuk melaksanakan proses hukum," kata Dandim 1022/Tnb.
Dalam kegiatan yang dilakukan oleh Dandim 1022/Tnb tersebut, Danrem 101/Antasari Kolonel Yanuar Adil sangat mendukung dan mengapresiasi apa yang dilakukan oleh jajarannya dengan keprihatianan atas ancaman Narkoba di Indonesia, yang sudah darurat Narkoba.
Danrem 101/Ant juga menginstruksikan kepada jajarannya untuk lebih giat lagi memberantas peredaran Narkoba dan obat-obat terlarang di wilayahnya masing-masing. Karena pemberantasan narkoba sebagai salah satu wujud Bela Negara dalam bentuk pembentukan sikap dan mental./f
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2016