Marabahan, (Antaranews Kalsel) - Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Barito Kuala, Kalimantan Selatan  Noripani mengatakan, Sekdakab Batola H Supriyono menginstruksikan,  para kepala desa se-  Batola untuk tidak mengeluarkan Surat Keterangan Tanah (SKT) kepada warga agar menghindari konflik lahan.


“Menyangkut adminitrasi pertanahan, saya harapkan para Kades untuk tidak menerbitkan Surat Keterangan Tanah,” ujar Sekdakab Batola H Supriyono diwakili Kepala Kesbangpol Batola Noripani, pada Sosialisasi Penanganan Konflik Lahan, di Marabahan, Kamis (26/5).

Menurut dia, Sekdakab Batola juga meminta kepada para Kades untuk mencermati semua trayek tapal batas di desa mereka masing-masing.

Diutarakannya,  Sekdakab Batola  berharap agar para Kades bisa menjadikan semua permasalahan konflik lahan sebagai dasar pemahaman, sehingga dikemudian hari tidak terjadi kesalahan yang sama.

Menyangkut masalah konflik lahan di wilayah Bumi Ijejela, Noripani menjelaskan, sampai saat ini lahan yang berkonflik itu kebanyakan adalah wilayah perkebunan kelapa sawit.

“Akar permasalahannya adalah,  tumpang tindih kepemilikan dan saling klaim lahan,” ucapnya.

Namun begitu, ucap dia, semua permasalahan dalam konflik lahan itu akhirnya bisa di selesaikan dengan cara musyawarah.

“Sampai saat ini di Batola setiap titik permasalahan konflik lahan tidaka ada yang menjadi konflik horisontal, artinya semuanya bisa dimusyawarahakan,” ungkapnya.

Kegiatan dihadiri seluruh Camat dan para Kades se- Batola, Kasubdit Bina Wawasan Kebangsaan, Badan Kesbangpolimas Batola Hj Masitah menyatakan,  salah satu tujuan dari kegiatan sosialisasi tersebut,  untuk menyamakan persepsi dalam rangka masalah kepemilikan lahan.

“Untuk pesertanya berjumlah sekitar 50 orang, sedangkan narasumber berasal dari Polres, Kodim, Kejaksaan dan jajaran Pemkab Batola,” tandasnya.



Pewarta: Arianto

Editor : Hasan Zainuddin


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2016