Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Batulicin Kabupaten Tanah Bumbu, Provinsi Kalimantan, membuka pelayanan penitipan barang sistem "drive thru" atau layanan bagi pengunjung yang mengantarkan barang untuk warga binaan tanpa harus meninggalkan kendaraan.

"Layanan ini adalah sebuah inovasi untuk menyambut Bulan Suci Ramadhan 1444 H," kata Kepala lapas Kelas III Batulicin Bambang Hari Widodo di Batulicin Sabtu.

Bambang yang di dampingi Kepala Subseksi Admisi dan Orientasi, Eddy Rizali menyampaikan bahwa layanan ini juga untuk mempermudah bagi para pengunjung yang hendak menyerahkan barang yang akan diberikan kepada warga binaan tanpa haru mengantri.

Program dan pelayanan ini dilaksanakan setiap Senin-Sabtu selama Ramadhan sejak pukul 15.00 hingga 17.00 WITA.

Alur dari Layanan drive thru ini sendiri yaitu keluarga warga binaan membawa barang berupa makan dengan menggunakan kendaraan masing-masing.

Saat tepat di posko layanan drive thru keluarga WBP turun, lalu menyerahkan makanan serta identitas mereka untuk didata oleh petugas layanan.

Petugas Layanan melakukan pemeriksaan terhadap barang titipan tersebut, apabila ada barang yang tidak diperkenankan masuk maka barang tersebut akan dikembalikan kepada keluarga WBP.

Selesai dilakukan pemeriksaan terhadap barang titipan oleh petugas, keluarga WBP dapat meninggalkan tempat tersebut.

Adapun tujuan dari Layanan drive thru selama bulan Ramadhan ini untuk mempersingkat waktu dalam memberikan layanan penitipan barang dan menghindari terjadinya penumpukan pengunjung pada saat penitipan.

Eddy Rizali berharap layanan drive thru dapat berjalan dengan lancar, yang mana layanan ini dapat memberikan kemudahan kepada keluarga pengunjung, salah satunya menghindari terjadinya kerumunan dalam menitipkan barang untuk keluarga mereka yang ada di Lapas Batulicin.

"Hal ini merupakan salah satu inovasi Lapas Batulicin untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dan untuk menciptakan lingkungan lapas yang sehat dan asri," ucap Eddy.

Pewarta: Sujud Mariono

Editor : Hasan Zainuddin


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2023