Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamandau, Kalimantan Tengah (Kalteng) melakukan kaji tiru ke Pemkab Tanah Laut, Kalimantan Selatan (Kalsel) untuk mempelajari program Kolaborasi Penunjang Layanan Penyelesaian Masalah Pertanahan Eks Transmigrasi (Kijang Mas), di Gedung Sarantang Saruntung Pelaihari, Selasa.

"Transmigran telah lama menetap di Lamandau, juga memiliki persoalan serupa setelah terjadi pengalihan kepemilikan tanah di tengah masyarakat. Jadi kami ingin belajar dengan Pemkab Tanah Laut cara mencari solusinya," ujar  Asisten Bidang Administrasi, Perekonomian Pembangunan dan Sumber Daya Alam Pemkab Lamandau Meigo sekaligus selaku saat memimpin rombongan.

Baca juga: Dua orang sopir bus terbalik di Lamandau ditetapkan tersangka

Menurut dia, Kabupaten Lamandau menjadi satu-satunya wilayah di Kalteng yang mendapat izin adanya lokasi transmigrasi hingga saat ini. 

Hal ini, sebut dia, dikhawatirkan menjadi potensi bertambahnya masalah serupa jika tidak ditangani.

"Kedatangan rombongan jajaran Pemkab Lamandau ke Pemkab Tanah Laut bersama Badan Pertanahan Nasional (BPN) Lamandau dan Pengadilan Negeri (PN) Nanga Bulik ini dalam rangka mempelajari program yang telah berhasil menyelesaikan balik nama hak atas tanah sebanyak 122 sertifikat pada lahan eks transmigrasi di Tanah Laut," terangnya.

Baca juga: Kecelakaan selama arus mudik Lebaran di Lamandau, Kalteng meningkat

Bupati Tanah Laut HM Sukamta mengatakan,  program Kijang Mas tidak akan berhasil jika tidak ada kolaborasi antara Pemkab Tanah Laut, BPN Tanah Laut dan PN Pelaihari.

"Komitmen bersama ini juga telah mendapat dukungan dari Menteri ATR/BPN RI," ujar Sukamta.

Program Kijang Mas Tanah Laut pada 2023, terang dia, memiliki target sebanyak 1.000 sertifikat. 

Dia berharap,  program tersebut dapat menjadi percontohan dan menginspirasi daerah-daerah lain yang memiliki masalah pertanahan, khususnya lahan eks transmigrasi. 

Baca juga: Iptek Dikti serahkan SK Izin Operasional Politeknik Lamandau
Pemerintah Kabupaten Lamandau, Kalimantan Tengah melakukan kaji tiru ke Pemkab Tanah Laut, Kalimantan Selatan mempelajari program Kijang Mas), di Gedung Sarantang Saruntung Pelaihari, Selasa (21/3/2023).Foto:ANTARA/HO-DISKOMINFO TANAH LAUT.

Pewarta: Arianto

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2023