Komisi 1 dan 2 DPRD Kabupaten Barito Timur (Bartim), Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) melakukan kunjungan kerja ke kantor Perwakilan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Kalimantan Selatan (Kalsel), daam rangka study banding penanganan stunting.

Berdasarkan keterangan tertulis, BKKBN Kalsel di Banjarmasin, Minggu, kunjungan para wakil rakyat dari kabupaten Bartim tersebut, berlangsung pada Kamis (9/3), sebagai salah satu upaya untuk mencari referensi tentang cara pencegahan dan penanganan stunting.

Berdasarkan data terakhir Survei Status Gizi Indonesia (SSGI), prevalensi stunting di Kabupaten Bartim berada di angka 34 persen lebih, atau jauh di atas rata-rata nasional yang hanya mencapai 21,6 persen.

Ketua Komisi 2 DPRD Bartim, Wahyudinnoor, menyampaikan, dipilihnya BKKBN Kalsel sebagai rujukan penanganan stunting, dikarenakan pada tahun 2022 Kalsel berhasil menurun kan angka stunting dari 30 persen, menjadi 24,6 persen.

“Kami sengaja datang ke sini (BKKBN Kalsel) untuk berkoordinasi dan berkomunikasi bagaimana caranya menurunkan angka stunting di daerah kami,” ujar Wahyudinnoor.

Wahyudinnoor, mengaku, banyak pengetahuan baru terkait penanganan stunting yang didapatkan selama kunjungan ke Kalsel, yang kedepannya akan diterapkan di Kabupaten Bartim.

Menurut Wahyudinnoor, kemungkinan pihaknya juga akan mengusulkan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif terkait penanganan stunting, seperti halnya yang telah dilakukan di Kalsel.

“Di sini kan sudah ada peraturan gubernur, nanti kami akan usulkan Perda inisiatif dewan,” terang Wahyudinnoor.
 
Kunker Komisi 1 dan 2 DPRD Kabupaten Barito Timur, ke Kentor Perwakilan BKKBN Kalsel di Banjarmasin, dalam rangka study banding penanganan stunting, Kamis (9/3/2023) (ANTARA/ HO - BKKBN)

Sementara itu, Plh kepala perwakilan BKKBN Kalsel, Sopyan mengaku sangat senang mendapat kunjungan dari DPRD Kabupaten Bartim. Ia menilai, kunjungan ini sangat penting, karena komisi 1 dan 2 memiliki peranan penting dalam menurunkan angka stunting di Kabupaten Bartim.

“Komisi 1 dan 2 ini sangat vital perannya dalam menurunkan angka stunting,” ungkap Sopyan.

Ia berharap, intervensi yang dilakukan di Kalsel, juga dapat diterapkan di Kabupaten Bartim, dalam rangka menurunkan prevalensi stunting.

Misalnya saja dengan membuat regulasi tingkat daerah yang menjadi dasar pencegahan dan penanganan kasus kekerdilan itu.

“Di Kalsel ada tim pendamping keluarga dan tim satgas stunting serta juga peraturan gubernur," pungkasnya.

Pewarta: Latif Thohir

Editor : Hasan Zainuddin


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2023