Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) RI terus mendorong program pembangunan di Kabupaten Tanah Bumbu Provinsi Kalimantan Selatan dengan menghibahkan barang milik negara (BMN) melalui program bantuan prasarana, sarana, dan utilitas (PSU).

Kepala Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) Tanah Bumbu H. Ansyari Firdaus di Batulicin Ahad mengatakan, hibah BMN dari Dirjen Perumahan Kementerian PUPR tersebut berupa jalan PSU perumahan dengan total nilai Rp2.196.917.090

Dia mengatakan, aset hibah jalan yang dibangun pada 2020 tersebut berada di tiga lokasi perumahan di Kabupaten Tanah Bumbu yaitu Perumahan Angsana Daya 1 Rp305.811.030, Perumahan Plajau Indah Residence Rp1.476.943.030, dan Perumahan Batulicin Town House Rp414.163.030.

Setelah diterimanya BMN ke pemerintah kabupaten, maka tentunya menjadi aset pemerintah daerah untuk pemeliharaan selanjutnya.

Sedangkan manfaat yang diterima yaitu para pengembang perumahan didaerah yaitu ikut terdorong agar terus melakukan pembangunan perumahan untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).

Kemudian masyarakat juga mendapatkan kelayakan dalam hunian yang satu kesatuan tidak bisa dipisahkan dari PSU yang baik.

"Pemerintah kabupaten mengucapkan terimakasih kepada Kementerian PUPR melalui Dirjen Perumahan dengan adanya hibah BMN melalui program PSU manfaatnya dirasakan oleh masyarakat," ujarnya.

Tentunya pemerintah daerah sangat terbantu dengan hibah fisik oleh pemerintah pusat tersebut, sehingga masyarakat mendapatkan hunian yang layak.

"Penandatanganan berita acara dan serah terima aset hibah dihadiri Sekda H Ambo Sakka mewakili Bupati Tanbu H. M Zairullah Azhar di Jakarta," ujarnya.

Pewarta: Sujud Mariono

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2023