Menjelang Bulan suci Ramadhan, jajaran Polres Hulu Sungai Tengah (HST) gencar menggelar Operasi Kepolisian Yang Ditingkatkan (KKYD) dengan merazia sejumlah warung malam.
"Pada saat razia di warung malam pada Rabu (8/3) sekitar Pukul 22.00-24.30 WITA, kami menemukan sejumlah barang barang bukti minuman keras dan tujuh pemuda para peminum alkohol," katanya Kasat Samapta Polres HST Iptu Supriyono di Barabai, Kamis (9/3) di Barabai.
Dikatakannya, sasaran dalam operasi tersebut adalah warung-warung malam di Desa Arang-Arang Kecamatan Labuan Amas Selatan, Taman siring Sulaha di Barabai dan Taman siring Hevea Jalan Hevea di Barabai.
Dijelaskannya lagi, barang bukti yang berhasil diamankan adalah kendaraan yang ditinggalkan oleh pelaku, minuman beralkohol yang dicampur dengan minuman Energi Merk Phanter yang dimasukkan ke dalam 1 botol aura tanggung.
Selain itu, pihaknya juga mengamankan minuman Anggur Merah merk Columbus isi 250 ml sebanyak 4 botol isi penuh, Alkohol 95 persen isi 100 ml sebanyak sembilan botol dan Alkohol 95 persen isi 300 ml sebanyak 1 botol.
"Kami juga mengamankan sebanyak tujuh orang pemuda, ada yang mabuk dan ada juga pemilik warung yang jual minum-minuman keras," katanya.
Diungkapkannya, kegiatan itu dalam Rangka Implementasi Program Prioritas Kapolri (P2K) Program II Penguatan Harkamtibmas, kita melaksanakan Kegiatan razia penyakit masyarakat untuk cipta kondisi kewilayahan di daerah hukum Polres HST.
Pihaknya menghimbau kepada masyarakat untuk ikut menjaga situasi kamtibmas di wilayah Hukum Polres HST agar tetap kondusif saat bulan Ramadhan.
"Kami berharap tidak ada peredaran minuman keras selama Bulan Ramadhan, sehingga umat muslim dapat beribadah dengan khusyuk dan khidmat serta situasi di wilayah Hukum Polres HST aman dan kondusif," tutup Iptu Priyadi.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2023
"Pada saat razia di warung malam pada Rabu (8/3) sekitar Pukul 22.00-24.30 WITA, kami menemukan sejumlah barang barang bukti minuman keras dan tujuh pemuda para peminum alkohol," katanya Kasat Samapta Polres HST Iptu Supriyono di Barabai, Kamis (9/3) di Barabai.
Dikatakannya, sasaran dalam operasi tersebut adalah warung-warung malam di Desa Arang-Arang Kecamatan Labuan Amas Selatan, Taman siring Sulaha di Barabai dan Taman siring Hevea Jalan Hevea di Barabai.
Dijelaskannya lagi, barang bukti yang berhasil diamankan adalah kendaraan yang ditinggalkan oleh pelaku, minuman beralkohol yang dicampur dengan minuman Energi Merk Phanter yang dimasukkan ke dalam 1 botol aura tanggung.
Selain itu, pihaknya juga mengamankan minuman Anggur Merah merk Columbus isi 250 ml sebanyak 4 botol isi penuh, Alkohol 95 persen isi 100 ml sebanyak sembilan botol dan Alkohol 95 persen isi 300 ml sebanyak 1 botol.
"Kami juga mengamankan sebanyak tujuh orang pemuda, ada yang mabuk dan ada juga pemilik warung yang jual minum-minuman keras," katanya.
Diungkapkannya, kegiatan itu dalam Rangka Implementasi Program Prioritas Kapolri (P2K) Program II Penguatan Harkamtibmas, kita melaksanakan Kegiatan razia penyakit masyarakat untuk cipta kondisi kewilayahan di daerah hukum Polres HST.
Pihaknya menghimbau kepada masyarakat untuk ikut menjaga situasi kamtibmas di wilayah Hukum Polres HST agar tetap kondusif saat bulan Ramadhan.
"Kami berharap tidak ada peredaran minuman keras selama Bulan Ramadhan, sehingga umat muslim dapat beribadah dengan khusyuk dan khidmat serta situasi di wilayah Hukum Polres HST aman dan kondusif," tutup Iptu Priyadi.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2023