Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Kotabaru, Kalimantan Selatan, melakukan studi komparasi ke Kota Bogor terkait pengelolaan air limbah.

"Kita ingin mengadopsi mekanismenya dan pengolahannya seperti apa agar mengurangi resiko pencemaran," kata Kepala Dinas PUPR Suprapti Tri Astuti di Kotabaru, Kamis.

Menurut Suprapti,penting untuk dilakukan kajian, bagaimana tata cara, sistem kinerja pengelolaan air limbah serta alur instalasi yang baik dan benar sehingga mengurangi dampak pencemaran lingkungan.

"Jaringan sistem dan penampungan air limbah yang akan di bangun di IPLT Desa Sebelimbingan Kecamatan Pulau Laut Utara Kotabaru akan menyesuaikan, khususnya regulasi dan pengelolaan air limbah domestik," katanya

Ia menjelaskan, alur proses instalasi pengolahan air limbah dari bangunan pembagian aliran menuju kolam anaerobik, kemudian ke kolam aerobik mengalir ke kolam fakultatif, kemudian ke kolam maturasi dan bermuara di Sludge Drying Bed atau pengolahan lumpur dengan sistem pengeringan perlu penanganan yang serius dan tepat.

Selain itu, mekanisme kerjanya air limbah di salurkan ke bangunan pembagian aliran, kemudian dari air limbah di bagi ke kolam anaerobik, setelah pengeringan air limbah akan di alirkan untuk ditampung ke kolam anaerobik utama, sisa dari air lumpur yang mengering akan masuk ke sludge drying Bed.

Selanjutnya air limbah yang sudah lepas dari ampas lumpur akan disalurkan lagi ke kolam Fakultatif selama 5-10 hari, setelah itu air limbah kembali di salurkan ke kolam Maturasi selama 5-20 Hari hingga air sudah bisa di salurkan ke badan air penerima yang langsung di salurkan ke air sungai yang mengalir di pastikan aman terhadap lingkungan.

"Karena di Kotabaru,kita akan membangun sistem pengolahan air limbah tinja untuk menampung tiga kecamatan," ujarnya.


Alur proses sistem Instalasi Pengolahan Lumpur Tinja (IPLT) Bogor yang akan di terapkan sistemnya di Kotabaru (ANTARA/HO-PUPR Kotabaru)

Suprapti mengungkapkan,pengaplikasian pembangunan, pengoperasian IPLT Desa Sebelimbingan sesuai dengan aturan regulasi yang ada, dan akan menampung limbah tinja dari tiga kecamatan Pulau Laut Utara, Pulau Laut Sigam, serta Pulau Laut Tengah.  

" Nantinya akan mengurangi resiko pencemaran lingkungan akibat limbah tinja sekaligus mewujudkan lingkungan kota yang bersih, sehat, dan nyaman," tuturnya

Dinas PUPR Kotabaru terus berupaya meningkatkan layanan sanitasi sebagai salah satu pelayanan dasar kepada masyarakat dalam meningkatkan kualitas lingkungan yang bersih.

Suprapti berharap, dengan di realisasikan nya pembangunan dan pengelolaan air limbah, kotabaru menjadi lebih baik, lebih maju dan lebih sehat baik warga kotabaru maupun lingkungannya.


 

Pewarta: Ahmad Nurahsin Q

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2023