Banjarmasin, (Antaranews Kalsel) - Selama empat jam tim gabungan dari Unit Jatanras Polresta Banjarmasin dan Unit Reskrim Polsekta Banjarmasin Tengah dipimpin AKP Arief Prasetya SIk berhasil meringkus tiga pelaku pembunuhan di kota ini.

"Berkat kegesitan dan kerja sama anggota di lapangan dalam melakukan penyelidikan akhirnya dalam waktu empat jam para pelaku pengeroyokan dan pembunuhan itu dapat kami ringkus semua," kata Kasat Reskrim Polresta Banjarmasin Arief Prasetya, di Banjarmasin, Jumat.

Kejadian pengeroyokan dan pembunuhan itu pada Jumat (13/5) dini hari sekitar pukul 01.30 WITA di Jalan Sudirman Banjarmasin Tengah, tepatnya di depan kedai Shisha Haikal.

Dalam kejadian itu, ada dua korban di antaranya M Noor (26) warga Jalan Pembangunan 2 meninggal dunia karena mengalami luka tusuk di jantung. Sedangkan M Saini (25) warga Jalan Alalak Selatan mengalami luka tusuk di punggung.

"Usai peristiwa tersebut kedua korban langsung dievakuasi warga setempat ke RS Ulin Banjarmasin, namun M Noor telah meninggal dunia karena luka tusuk serius di bagian jantung," ujar mantan Kanit Resmob Polda Kalsel itu pula.

Perwira muda itu menambahkan, dari hasil penyelidikan pelaku berjumlah tiga orang dan diketahui salah satunya merupakan seorang pengamen bernama Andi dengan badan penuh tato dan baru saja keluar dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Teluk Dalam Banjarmasin.

Tim gabungan langsung menyebar dan mencari keberadaan pelaku utama pemilik nama lengkap Andi Juanda Saputra (23) pengamen yang mengamuk membabi buta di tempat kejadian hingga salah satu korban tewas akibat perbuatannya.

Hasil penyelidikan, akhirnya pada Jumat pagi sekitar pukul 05.30 WITA, tim gabungan meringkus Renaldi (22) warga Jalan Sungai Andai kompleks Purnama Permai 2 Kecamatan Banjarmasin Utara.

Pelaku Renaldi ditangkap oleh tim gabungan di rumah saat beristirahat, dan dari hasil interograsi, dirinya mengaku ikut menusuk salah satu korban menggunakan pisau di bagian punggung.

Kemudian polisi kembali melakukan penyelidikan dan pengejaran terhadap pelaku lainnya, dan berhasil meringkus Andi Juanda Saputra (23) warga Jalan Masjid Jami 1 Kecamatan Banjarmasin Utara.

Andi diringkus di Jalan Batu Benawa Kecamatan Banjarmasin Tengah, dan dirinya mengaku telah membacok korban sebanyak dua kali.

Selanjutnya, polisi juga meringkus pelaku Haris AB Neno (24) warga Jalan Padat Karya kompleks Purnama Permai 2 Banjarmasin Utara, pelaku tersebut ditangkap di rumahnya.

Berdasarkan hasil interograsi, Haris mengaku hanya membonceng kedua pelaku Renaldi dan Andi setelah terjadi pengeroyokan dan pembunuhan itu.

"Ketiga pelaku kami tangkap tanpa ada perlawanan sedikit pun dan nampak pasrah, sehingga anggota di lapangan tidak perlu mengeluarkan tindakan tegas," ujarnya lagi.

Pria lulusan Akpol angkatan 2005 itu mengatakan, ketiga pelaku Renaldi, Andi, dan Haris saat ini sedang dalam pemeriksaan pihak kepolisian untuk proses hukum lebih lanjut.

Hasil penyidikan sementara para pelaku tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan di sel Polsekta Banjarmasin Tengah.

"Semua tersangka kami jerat pasal 170 ayat 3 KUHP tentang pengeroyokan mengakibatkan orang lain meninggal dunia dan diancam hukuman 12 tahun penjara," kata pria yang baru saja menjabat sebagai Kasat Reskrim Polresta Banjarmasin itu pula.

Pewarta: Gunawan Wibisono

Editor : Gunawan Wibisono


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2016