Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Kalimantan Selatan terus memasifkan edukasi untuk membangun kesadaran keselamatan berlalu lintas kepada masyarakat demi menekan angka pelanggaran dan fatalitas akibat kecelakaan.
"Penyuluhan pendidikan masyarakat lalu lintas (Dikmas Lantas) kami kedepankan dengan harapan masyarakat semakin sadar jika keselamatan berlalu lintas yang pertama dan utama," kata Direktur Lalu Lintas Polda Kalsel Kombes Pol Maesa Soegriwo di Banjarmasin, Kamis.
Maesa menyebut Dikmas Lantas untuk mengetuk hati masyarakat dengan berperan serta dalam menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas.
Adapun sosialisasi dan edukasi yang dilakukan beragam mulai program Polisi Sahabat Anak, Police Goes To Campus, pembinaan potensi masyarakat seperti pengemudi ojek dan driver daring hingga gelaran pelatihan safety riding atau keselamatan berkendara bagi komunitas ataupun masyarakat umum.
Ditegaskan Dirlantas, penegakan hukum tilang adalah jalan terakhir ketika ditemukan pelanggaran lalu lintas yang berpotensi membahayakan pengendara bersangkutan dan pengguna jalan lainnya.
Terlebih sejak memasuki masa pandemi COVID-19 hingga Polri mengambil kebijakan mengurangi tilang guna menyikapi keterpurukan kondisi ekonomi masyarakat.
"Makanya setiap edukasi yang dilaksanakan, kami juga selingi kegiatan berbagi misalnya pemberian sembako bagi pengemudi ojek online dan sebagainya," ujar Maesa.
Peningkatan upaya preemtif dan preventif dalam penyuluhan lalu lintas berdampak positif pada penurunan angka kecelakaan lalu lintas di Kalimantan Selatan.
Seperti ketika Operasi Keselamatan Intan 2023 yang berlangsung mulai 7 sampai 20 Februari 2023 lalu, Ditlantas Polda Kalsel mencatat penurunan jumlah laka lantas dari 28 pada tahun lalu menjadi 27 kejadian.
Kemudian korban meninggal dunia juga lebih kecil dari 13 jiwa tahun lalu menjadi 11 jiwa tahun ini.
Kasubdit Kamsel Ditlantas Polda Kalsel Kompol Dese Yulianti mengungkapkan daerah rawan laka dan pelanggaran tahun ini tercatat ada 1.840 titik.
"Kami lakukan pemasangan Dikmas Lantas selama Operasi Keselamatan berupa 703 spanduk, 6.128 leaflet, 5.292 stiker dan 257 billboard didukung pengaturan dan patroli, khususnya di wilayah rawan laka dan pelanggaran," jelasnya.
Sedangkan untuk penegakan hukum tilang elektronik dengan electronic traffic law enforcement (E-TLE) baik statis maupun mobile terjaring 157 pelanggar dan 3.185 teguran.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2023
"Penyuluhan pendidikan masyarakat lalu lintas (Dikmas Lantas) kami kedepankan dengan harapan masyarakat semakin sadar jika keselamatan berlalu lintas yang pertama dan utama," kata Direktur Lalu Lintas Polda Kalsel Kombes Pol Maesa Soegriwo di Banjarmasin, Kamis.
Maesa menyebut Dikmas Lantas untuk mengetuk hati masyarakat dengan berperan serta dalam menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas.
Adapun sosialisasi dan edukasi yang dilakukan beragam mulai program Polisi Sahabat Anak, Police Goes To Campus, pembinaan potensi masyarakat seperti pengemudi ojek dan driver daring hingga gelaran pelatihan safety riding atau keselamatan berkendara bagi komunitas ataupun masyarakat umum.
Ditegaskan Dirlantas, penegakan hukum tilang adalah jalan terakhir ketika ditemukan pelanggaran lalu lintas yang berpotensi membahayakan pengendara bersangkutan dan pengguna jalan lainnya.
Terlebih sejak memasuki masa pandemi COVID-19 hingga Polri mengambil kebijakan mengurangi tilang guna menyikapi keterpurukan kondisi ekonomi masyarakat.
"Makanya setiap edukasi yang dilaksanakan, kami juga selingi kegiatan berbagi misalnya pemberian sembako bagi pengemudi ojek online dan sebagainya," ujar Maesa.
Peningkatan upaya preemtif dan preventif dalam penyuluhan lalu lintas berdampak positif pada penurunan angka kecelakaan lalu lintas di Kalimantan Selatan.
Seperti ketika Operasi Keselamatan Intan 2023 yang berlangsung mulai 7 sampai 20 Februari 2023 lalu, Ditlantas Polda Kalsel mencatat penurunan jumlah laka lantas dari 28 pada tahun lalu menjadi 27 kejadian.
Kemudian korban meninggal dunia juga lebih kecil dari 13 jiwa tahun lalu menjadi 11 jiwa tahun ini.
Kasubdit Kamsel Ditlantas Polda Kalsel Kompol Dese Yulianti mengungkapkan daerah rawan laka dan pelanggaran tahun ini tercatat ada 1.840 titik.
"Kami lakukan pemasangan Dikmas Lantas selama Operasi Keselamatan berupa 703 spanduk, 6.128 leaflet, 5.292 stiker dan 257 billboard didukung pengaturan dan patroli, khususnya di wilayah rawan laka dan pelanggaran," jelasnya.
Sedangkan untuk penegakan hukum tilang elektronik dengan electronic traffic law enforcement (E-TLE) baik statis maupun mobile terjaring 157 pelanggar dan 3.185 teguran.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2023