Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Sabana Atmojo menggratiskan permohonan Surat Izin Mengemudi (SIM) bagi pengemudi ojek daring (online) yang tergabung dalam Komunitas Driver Online Kalimantan Selatan.

"Ada lima orang pengemudi ojek online yang menerima SIM C gratis hari ini atas atensi Bapak Kapolresta," kata Kanit Regiden Satlantas Polresta Banjarmasin Ipda Muhammad Fathurahman di Banjarmasin, Rabu.

Baca juga: Polresta Banjarmasin prioritaskan pemohon SIM D untuk disabilitas

Dalam prosesnya, kelima pengemudi ojek online tetap wajib menjalani serangkaian tes untuk mendapatkan SIM mulai ujian teori hingga praktik mengendarai sepeda motor pada lintasan uji.

Fathur menyebut SIM C diberikan setelah kelima pemohon dinyatakan lulus ujian dan berhak mendapatkan dokumen legalitas berlalu lintas di jalan raya itu.

Pada kesempatan itu, polisi juga memberikan edukasi kepada kelima ojek online agar senantiasa mematuhi aturan berlalu lintas dan menjadi pelopor keselamatan.

Baca juga: Satpas Banjarmasin layani pemohon SIM disabilitas dengan ramah dan humanis

"Harapan bapak Kapolresta kawan-kawan ojek online ini bisa menjadi contoh kepada pengguna jalan lainnya dalam berlalu lintas yang benar," jelas Fathur mewakili Kasat Lantas Polresta Banjarmasin Kompol M Noor Chaidir.

Sementara Joni Rapiannor mewakili pengemudi ojek online yang menerima SIM C gratis menyampaikan terima kasih kepada Kapolresta Banjarmasin atas kebaikannya sehingga mereka bisa mendapatkan SIM secara cuma-cuma dengan prosedur mudah. 

Sebelumnya atas perintah Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Sabana Atmojo, Satlantas Polresta Banjarmasin juga memberikan kemudahan bagi para pemohon SIM D untuk disabilitas sebagai komitmen mewujudkan kesetaraan bagi kaum difabel mendapatkan dokumen resmi mengemudikan kendaraan bermotor.

Baca juga: Kapolresta Banjarmasin berikan SIM gratis untuk para guru mengaji  

Pewarta: Firman

Editor : Taufik Ridwan


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2023