Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas I Banjarmasin menjatuhkan sanksi kepada petugas pandu berupa larangan memandu selama satu bulan akibat tabrakan kapal milik PT Dharma Lautan Utama (DLU) dan tongkang muatan batu bara di Sungai Barito pada Sabtu (11/2).

"Sanksi ini sebagaimana tertuang dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 57 Tahun 2015 tentang Pemanduan dan Penundaan Kapal," kata Kabid Keselamatan Berlayar, Penjagaan dan Patroli KSOP Kelas I Banjarmasin Captain Ferry Akbar di Banjarmasin, Jumat.

Baca juga: Polda Kalsel selidiki kapal tabrakan yang tumpahkan batu bara ke laut

Ferry menjelaskan berdasarkan pemeriksaan terungkap terjadi kesalahan manusia (human error) lantaran petugas telat membaca kondisi alam dan mengambil keputusan saat air sudah mulai pasang.

Saat kejadian, Ferry mengungkapkan kapal penumpang mengikuti arus meski sudah tenaga rendah sehingga terlihat cepat ketika masuk ke muara Banjar di Sungai Barito.

Ferry menyebutkan tabrakan kapal antara KM Dharma Rucitra I milik DLU dan Tongkang BG Butun muatan batu bara yang ditarik Kapal Tunda (Tugboat) TB MBP 2202 sudah diselesaikan secara musyawarah antara kedua belah pihak.

Baca juga: Basarnas Banjarmasin cari seorang penumpang KM Dharma Kartika IX cebur ke laut

Kapal penumpang milik DLU rute Banjarmasin ke Surabaya beroperasi kembali setelah mendapatkan laporan perbaikan melalui berita acara dan hasil survei klas khusus kerusakan lambung terapung oleh Biro Klasifikasi Indonesia (BKI) dan di bawah pengawasan Marine Inspektor KSOP Banjarmasin.

"Sementara untuk tongkang sedang dalam pelaksanaan perbaikan di Barito Galangan Nusantara," ucap Ferry.

Diketahui, KM Dharma Rucitra I mengalami kerusakan pada bagian randor yang letaknya di haluan kapal setinggi 1,5 meter akibat peristiwa tabrakan itu.

Tongkang BG Butun juga mengalami kerusakan, bahkan sebagian batu bara tumpah ke laut akibat sisi kanan pembatas muatan tongkang hancur.

Baca juga: DLU operasikan dua kapal rute Banjarmasin - Surabaya di akhir tahun

Pewarta: Firman

Editor : Taufik Ridwan


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2023