Serangkaian peristiwa kriminal, hukum dan politik di Kalimantan Selatan, Kamis, (23/2/2023) kemarin, mulai dari pemuda patah hati penyebar foto vulgar bekas pacar hingga pemusnahan barang bukti satu ons sabu milik komplotan pengedar. 

Berikut lima berita seputar Kalimantan Selatan yang mungkin masih menarik untuk disimak :

1. Masuk penjara gara-gara foto mantan 

Seorang pemuda asal Kabupaten Tapin, terancam penjara selama enam tahun akibat sebar foto mantan pacar yang bermuatan unsur pornografi ke instagram. 

Akibat ulah nya, A (22) mantan kekasih SR(26) itu, kini  harus berurusan dengan hukum. Yakni, UU ITE. 


Baca selengkapnya di sini: 


2. Polisi blender sabu milik komplotan pengedar

Polisi memusnahkan sabu dengan berat mencapai satu ons menggunakan blender. Barang haram tersebut, milik komplotan pengedar yang di ringkus oleh polisi di Kota Banjarbaru. 

Selengkapnya baca di sini : 


3. Restorative justice korban narkoba

Pemerintah dan Kejaksaan di Kabupaten Tapin saat ini tengah berupaya membangun tempat rehabilitasi narkoba, sebagai upaya melindungi masyarakat yang terjerat candu. 

Adanya rehabilitasi ini disebut sebagai ruang untuk restorative justice bagi korban narkoba. 


Selengkapnya baca di sini :


4. Lelaki tua berakhir di penjara karena memiliki obat terlarang

Warga Tabalong, SP (51) harus ikhlas digiring polisi ke tahanan. Lelaki tua itu, terciduk memiliki ratusan obat terlarang. 

Warga Kecamatan Banua Lawas itu disinyalir sebagai pengedar obat-obatan tersebut. 

Selengkapnya baca di sini: 


5. Tukang jambret dompet emak-emak ditangkap polisi 

Pelarian BK (21), si tukang jambret dompet seorang ibu di Kabupaten Tabalong terhenti setelah diburu polisi.

Akibat melakukan pencurian dengan kekerasan, kini pemuda nakal itu harus mendekam di penjara. 

Selengkapnya baca di sini



 

Pewarta: M Fauzi Fadillah

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2023