Satu buah apotek di Desa Muara Uya Kecamatan Muara Uya Kabupaten Tabalong milik Riza Kamil terbakar dan menyebabkan korban mengalami luka bakar di kedua tangannya.

Kapolres Tabalong AKPB Anib Bastian mengatakan amukan si jago merah juga membakar dua rumah milik warga Desa Muara Uya RT 7 dan tiga unit kendaraan bermotor.

"Kerugian material dari kebakaran di Desa Muara Uya ditaksir capai Rp1 miliar lebih karena menghanguskan 2 rumah, 3 unit sepeda motor dan satu apotek," jelas Anib di Tabalong, Minggu.

 Anggota Satreskrim Polres Tabalong yang dipimpin Iptu Galih Putra Wiratama bersama Polsek Muara Uya telah mengamankan dan olah TKP.

Dua rumah yang terbakar masing-masing milik Ahmad Sukarni (58) dan rumah serta apotek milik Muhammad Mirza Kamil (31).

Menurut keterangan  korban Kamil,  saat ia duduk di teras rumah tercium bau benda terbakar dan  korban melihat asap ke luar dari jendela sebelah kiri milik tetangganya.

Lalu api menjalar dengan cepat karena rumah yang terbakar terbuat dari bahan kayu semi permanen.

  Selanjutnya api baru dapat dipadamkan setelah sekitar tiga jam lebih oleh UPBS Muara Uya, Haruai, Desa Wirang, Jaro, BPK Manunggal Motor, tangki suplay H Asul dan warga sekitar.

"Sumber api diduga dari konsleting listrik dan tidak ada korban jiwa hanya korban atas nama Riza Kamil mengalami luka bakar pada tangan kanan dan kiri," tambah Anib.

Pewarta: Herlina Lasmianti

Editor : Hasan Zainuddin


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2023