Ketua Komisi I DPRD Kotabaru, Kalimantan Selatan, Gewsima Mega Putra mendukung upaya Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kotabaru menyosialisasikan tangkal hoax menjelang Pemilu 2024 di kalangan siswa SLTA sederajat.
"Di era digitalisasi ini pelajar harus cermat dan teliti dalam membaca suatu informasi mana yang fakta mana yang hoax," kata Gewsima Mega Putra di Kotabaru, dilaporkan Sabtu.
Menurut Putra, sapaan akrabnya, pelajar Sekolah Lanjutan Tingkat Atas ( SLTA ) adalah pemilih pemula yang harus bisa menentukan pilihan berdasarkan kredibilitas dan elektabilitas suatu calon yang akan dititip amanahnya untuk duduk di legislatif dan eksekutif nanti.
"Saya mengajak dan mengimbau agar siswa SLTA atau sederajat tidak mudah termakan berita bohong atau hoaks menjelang Pemilu 2024," Katanya.
Ia juga mendorong semua pihak untuk menangkal hoax, karena saat ini sangat rawan terhadap pengaruh masalah kebangsaan, seperti radikalisme, terorisme, intoleransi dan sebagainya, sehingga perlu kerjasama semua pihak untuk menanamkan wawasan kebangsaan, ideologi, serta nilai-nilai luhur Pancasila di tengah kehidupan masyarakat.
"Mengenai wawasan kebangsaan sudah sepatutnya kita memiliki peraturan daerah yang mengatur hal itu agar tidak terhapus nilai wasbang di era sekarang," ujarnya
Dukungan ini disampaikan Ketua Komisi I DPRD kepada Kesbangpol Kotabaru pada saat melakukan sosialisasi di SLTA sederajat se-kabupaten Kotabaru.
Putra berharap, upaya yang dilakukan oleh Kesbangpol Kotabaru dapat memberikan pemahaman terhadap guru dan siswa siswi, sehingga meminimalisasi dampak hoax yang ada di tengah masyarakat.
Hal yang sama juga diutarakan oleh Kepala Kesbangpol, Melinda Ratna Agustina, pada saat melakukan sosialisasi tangkal hoax jelang Pemilu 2024 dan sosialiasi wawasan kebangsaan di SLTA sederajat se-kabupaten Kotabaru beberapa waktu lalu.
"Jangan termakan berita hoaks dan jangan golput, tanamkan wawasan kebangsaan sejak dini," kata Melinda Ratna Agustina pada saat sosialisasi.
Imbauan ini ditujukan kepada seluruh siswa siswi SLTA sederajat se Kabupatèn Kotabaru lantaran mereka yang akan menjadi pemilih pemula dalam pesta demokrasi 2024 mendatang.
Melinda mengingatkan perlunya penguatan nilai kebangsaan, wawasan bernegara ditanamkan kepada siswa, dan sistem proses pendewasaan dalam hal menyampaikan aspirasi secara baik dan benar.
"Pelajar, masyarakat agar mendewasakan diri dalam menyalurkan aspirasi, saran, kritik, yang membangun dalam kepemerintahan, pembangunan, bidang sosial kemasyarakatan melalui jalur legal yang telah ditetapkan oleh hukum positif di Indonesia," katanya
Menurut dia, penyampaian aspirasi dibenarkan namun harus sesuai jalur secara sah, misalnya BPD (untuk tingkat desa), legislatif (tingkat kabupaten, provinsi, pusat).
Selain itu, melalui lembaga seperti ombudsman, Komnas HAM, sehingga mengurangi potensi konflik atau permusuhan, yang sering diakibatkan oleh perdebatan pada sosial media, hoax, fitnah, caci maki yg menjadi bola liar di masyarakat.
Siswa juga harus memahami proses demokrasi yang berlangsung selama lima tahun sekali untuk memilih calon pemimpin sebagai makna dari penyampaian aspirasi yang dibenarkan secara Undang Undang.
"Pemilihan umum yakni menggunakan hak suara untuk memilih calon pemimpin, bukan ajang untuk menuai perpecahan," ujarnya
Dengan demikian, dia yakin para siswa dapat memiliki jiwa nasionalisme yang tinggi sehingga tidak terpecah dengan isu sara ataupun hal negatif lainnya di tengah masyarakat menjelang pemilu.
Melinda mengatakan sosialisasi ini digelar guna memberikan pemahaman siswa tentang teknis pemilu presiden, kepala daerah, dan anggota legislatif, serta penyaluran aspirasi mampu memberikan pemahaman dan menjadi dasar untuk berdemokrasi.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2023
"Di era digitalisasi ini pelajar harus cermat dan teliti dalam membaca suatu informasi mana yang fakta mana yang hoax," kata Gewsima Mega Putra di Kotabaru, dilaporkan Sabtu.
Menurut Putra, sapaan akrabnya, pelajar Sekolah Lanjutan Tingkat Atas ( SLTA ) adalah pemilih pemula yang harus bisa menentukan pilihan berdasarkan kredibilitas dan elektabilitas suatu calon yang akan dititip amanahnya untuk duduk di legislatif dan eksekutif nanti.
"Saya mengajak dan mengimbau agar siswa SLTA atau sederajat tidak mudah termakan berita bohong atau hoaks menjelang Pemilu 2024," Katanya.
Ia juga mendorong semua pihak untuk menangkal hoax, karena saat ini sangat rawan terhadap pengaruh masalah kebangsaan, seperti radikalisme, terorisme, intoleransi dan sebagainya, sehingga perlu kerjasama semua pihak untuk menanamkan wawasan kebangsaan, ideologi, serta nilai-nilai luhur Pancasila di tengah kehidupan masyarakat.
"Mengenai wawasan kebangsaan sudah sepatutnya kita memiliki peraturan daerah yang mengatur hal itu agar tidak terhapus nilai wasbang di era sekarang," ujarnya
Dukungan ini disampaikan Ketua Komisi I DPRD kepada Kesbangpol Kotabaru pada saat melakukan sosialisasi di SLTA sederajat se-kabupaten Kotabaru.
Putra berharap, upaya yang dilakukan oleh Kesbangpol Kotabaru dapat memberikan pemahaman terhadap guru dan siswa siswi, sehingga meminimalisasi dampak hoax yang ada di tengah masyarakat.
Hal yang sama juga diutarakan oleh Kepala Kesbangpol, Melinda Ratna Agustina, pada saat melakukan sosialisasi tangkal hoax jelang Pemilu 2024 dan sosialiasi wawasan kebangsaan di SLTA sederajat se-kabupaten Kotabaru beberapa waktu lalu.
"Jangan termakan berita hoaks dan jangan golput, tanamkan wawasan kebangsaan sejak dini," kata Melinda Ratna Agustina pada saat sosialisasi.
Imbauan ini ditujukan kepada seluruh siswa siswi SLTA sederajat se Kabupatèn Kotabaru lantaran mereka yang akan menjadi pemilih pemula dalam pesta demokrasi 2024 mendatang.
Melinda mengingatkan perlunya penguatan nilai kebangsaan, wawasan bernegara ditanamkan kepada siswa, dan sistem proses pendewasaan dalam hal menyampaikan aspirasi secara baik dan benar.
"Pelajar, masyarakat agar mendewasakan diri dalam menyalurkan aspirasi, saran, kritik, yang membangun dalam kepemerintahan, pembangunan, bidang sosial kemasyarakatan melalui jalur legal yang telah ditetapkan oleh hukum positif di Indonesia," katanya
Menurut dia, penyampaian aspirasi dibenarkan namun harus sesuai jalur secara sah, misalnya BPD (untuk tingkat desa), legislatif (tingkat kabupaten, provinsi, pusat).
Selain itu, melalui lembaga seperti ombudsman, Komnas HAM, sehingga mengurangi potensi konflik atau permusuhan, yang sering diakibatkan oleh perdebatan pada sosial media, hoax, fitnah, caci maki yg menjadi bola liar di masyarakat.
Siswa juga harus memahami proses demokrasi yang berlangsung selama lima tahun sekali untuk memilih calon pemimpin sebagai makna dari penyampaian aspirasi yang dibenarkan secara Undang Undang.
"Pemilihan umum yakni menggunakan hak suara untuk memilih calon pemimpin, bukan ajang untuk menuai perpecahan," ujarnya
Dengan demikian, dia yakin para siswa dapat memiliki jiwa nasionalisme yang tinggi sehingga tidak terpecah dengan isu sara ataupun hal negatif lainnya di tengah masyarakat menjelang pemilu.
Melinda mengatakan sosialisasi ini digelar guna memberikan pemahaman siswa tentang teknis pemilu presiden, kepala daerah, dan anggota legislatif, serta penyaluran aspirasi mampu memberikan pemahaman dan menjadi dasar untuk berdemokrasi.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2023