Ombudsman Republik Indonesia, Kalimantan Selatan, memberikan penghargaan kepada Kepolisian Resort Hulu Sungai Utara atas kepatuhan melaksanakan standar pelayanan publik selama 2022.

Berdasarkan rilis yang diterima, Rabu, Polres Hulu Sungai Utara (HSU) mendapatkan  kategori nilai Zona Hijau atau kualitas tinggi dari  Ombudsman RI yang disampaikan pada acara Penyampaian Hasil Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik tingkat Polres - jajaran Polda Kalimantan Selatan 2022.

"Tapi jangan cepat merasa puas dulu, terus meningkatkan layanan publik," Kepala Ombudsman RI perwakilan Provinsi Kalsel Hadi Rahman saat penyerahan penghargaan.

Pihak Ombudsman melakukan penilaian secara independen kepada 13 polres dan polresta jajaran Polda Kalimantan Selatan yang mendapatkan hasil zona hijau yang berarti terbaik dalam memberi pelayanan terhadap masyarakat.

"Pelayanan publik Polres Hulu Sungai Utara tahun 2022 masuk dalam kategori Hijau dengan mendapatkan 80.97 poin," kata Hadi Rahman.
 
Kapolres HSU AKBP Moch Isharyadi F memperlihatkan sertifikat penghargaan pelayanan publik dari Ombudsman RI di Aula Mathelda Polda Kalsel di Banjarmasin, Selasa (14/2/23). (ANTARA/HO - Humas Polres HSU)

Kasi Humas Polres HSU AKP Momo Jon Rodok yang mewakili Kapolres HSU menerima penghargaan menyampaikan terima kasih kepala Kapolri dan Kapolda Kalsel yang memberi dukungan dan arahan kepada jajaran polres dalam meningkatkan kinerja pelayanan sesuai moto Pori yakni Presisi.

"Penghargaan ini berkat kinerja kita semua, tetap semangat dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dan selalu hadir di tengah masyarakat yang membutuhkan,” kata Momo.

Ia yakin adanya penghargaan dari Ombudsman RI akan memacu semangat jajaran Polres HSU khususnya untuk lebih semangat lagi dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat 

Menurut sumber dari Polres HSU, sebagaimana penilaian pada tahun-tahun sebelumnya, pihak Ombudsman kemungkinan menilai secara fisik seluruh komponen Standar Pelayanan Publik di Polres HSU.

Terdapat lima jenis produk layanan  antara lain, Surat Keterangan Tanda Lapor Kehilangan, Surat Tanda Terima Laporan Polisi, Pelayanan Penerbitan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), Permohonan SIM A Baru Perseorangan dan permohonan SIM C Baru Perseorangan.

Acara penyampaian penghargaan ini turut  dihadiri  Wakapolda Kalsel Brigjen Pol Rosyanto Yudha Hermawan, Irwasda Polda Kalsel  Kombes Pol Turman Sormin Siregar dan para pejabat utama (PJU) Polda Kalsel serta Kapolres atau perwakilannya.
 

Pewarta: Eddy Abdillah

Editor : Mahdani


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2023