Polres Hulu Sungai Utara, Polda Kalsel, berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu-sabu berkat curahan hati (curhat) warga melalui kegiatan Jumat Curhat.
Kasi Humas Polres HSU AKP Momo Jon Rodok atas nama Kapolres HSU di Amuntai, Selasa, membenarkan Satuan Resnarkoba berhasil mengungkap peredaran narkoba di Desa Kandang Halang, Kecamatan Amuntai Tengah, berkat informasi yang disampaikan warga pada kegiatan tersebut
"Melalui Program Jumat Berkah, terungkap adanya transaksi narkotika jenis sabu di desa mereka," ujar Momo.
Momo mengatakan, saat warga menyampaikan aspirasi, saran dan kritik kepada kepolisian di Jumat Curhat, kebetulan informasi yang disampaikan pada saat itu terkait kecurigaan warga akan adanya peredaran sabu di desa mereka.
Menerima informasi tersebut, Kasat Narkoba Iptu Ahmad Wijono Djati bersama anggota melakukan pemantauan di Desa Kandang Halang dan berhasil menangkap pelaku berinisial AR (23), laki-laki warga Desa Kandang Halang, pada Kamis (9/2) pukul 16.04 Wita.
Penangkapan tersebut berdasarkan laporan polisi nomor: LP/A/05/II/RES.4.2/2023/SPKT.SATRESNARKOBA/POLRES HSU/POLDA KALSEL, Kamis 9 Februari 2023 sekira pukul 16.04 Wita.
Tim terus memantau, melakukan pemeriksaan dan penggeledahan terhadap pelaku dan mendapatkan barang bukti berupa satu paket kecil yang digenggam dalam penguasaan pelaku AR berikut satu buah HP dan satu unit sepeda motor Suzuki Spin .
"Akhirnya pelaku dan barang bukti diamankan ke sat resnarkoba Polres HSU guna proses lebih lanjut," kata Momo.
Terhadap terduga pelaku dapat dikenakan pasal 114 ayat (1) kedua pasal 112 ayat (1) Undang Undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Penyalahgunaan Narkotika
Kasi Humas Polres HSU juga menghimbau kepada warga HSU agar selalu waspada dan bila mengetahui adanya peredaran narkotika agar segera melaporkan kepada pihak Kepolisian, khususnya Satuan Resnarkoba untuk ditindak lanjuti.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2023
Kasi Humas Polres HSU AKP Momo Jon Rodok atas nama Kapolres HSU di Amuntai, Selasa, membenarkan Satuan Resnarkoba berhasil mengungkap peredaran narkoba di Desa Kandang Halang, Kecamatan Amuntai Tengah, berkat informasi yang disampaikan warga pada kegiatan tersebut
"Melalui Program Jumat Berkah, terungkap adanya transaksi narkotika jenis sabu di desa mereka," ujar Momo.
Momo mengatakan, saat warga menyampaikan aspirasi, saran dan kritik kepada kepolisian di Jumat Curhat, kebetulan informasi yang disampaikan pada saat itu terkait kecurigaan warga akan adanya peredaran sabu di desa mereka.
Menerima informasi tersebut, Kasat Narkoba Iptu Ahmad Wijono Djati bersama anggota melakukan pemantauan di Desa Kandang Halang dan berhasil menangkap pelaku berinisial AR (23), laki-laki warga Desa Kandang Halang, pada Kamis (9/2) pukul 16.04 Wita.
Penangkapan tersebut berdasarkan laporan polisi nomor: LP/A/05/II/RES.4.2/2023/SPKT.SATRESNARKOBA/POLRES HSU/POLDA KALSEL, Kamis 9 Februari 2023 sekira pukul 16.04 Wita.
Tim terus memantau, melakukan pemeriksaan dan penggeledahan terhadap pelaku dan mendapatkan barang bukti berupa satu paket kecil yang digenggam dalam penguasaan pelaku AR berikut satu buah HP dan satu unit sepeda motor Suzuki Spin .
"Akhirnya pelaku dan barang bukti diamankan ke sat resnarkoba Polres HSU guna proses lebih lanjut," kata Momo.
Terhadap terduga pelaku dapat dikenakan pasal 114 ayat (1) kedua pasal 112 ayat (1) Undang Undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Penyalahgunaan Narkotika
Kasi Humas Polres HSU juga menghimbau kepada warga HSU agar selalu waspada dan bila mengetahui adanya peredaran narkotika agar segera melaporkan kepada pihak Kepolisian, khususnya Satuan Resnarkoba untuk ditindak lanjuti.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2023