Polres Hulu Sungai Utara, Polda Kalsel, berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika  jenis sabu-sabu berkat curahan hati (curhat) warga melalui kegiatan Jumat Curhat.

Kasi Humas Polres HSU AKP Momo Jon Rodok atas nama Kapolres HSU di Amuntai, Selasa, membenarkan Satuan Resnarkoba berhasil  mengungkap peredaran narkoba di Desa Kandang Halang, Kecamatan Amuntai Tengah, berkat informasi yang disampaikan warga pada kegiatan tersebut 

"Melalui Program Jumat Berkah, terungkap adanya  transaksi narkotika jenis sabu di desa mereka," ujar Momo.

Momo mengatakan, saat warga menyampaikan aspirasi, saran dan kritik kepada kepolisian di Jumat Curhat, kebetulan informasi yang disampaikan pada saat itu terkait kecurigaan warga  akan adanya peredaran sabu di desa mereka.

Menerima informasi tersebut, Kasat Narkoba Iptu Ahmad Wijono Djati  bersama anggota melakukan pemantauan di Desa Kandang Halang dan berhasil menangkap pelaku berinisial AR (23), laki-laki warga Desa Kandang Halang, pada Kamis (9/2) pukul 16.04 Wita.

Penangkapan tersebut berdasarkan laporan polisi nomor: LP/A/05/II/RES.4.2/2023/SPKT.SATRESNARKOBA/POLRES HSU/POLDA KALSEL, Kamis 9 Februari 2023 sekira pukul 16.04 Wita. 

Tim  terus memantau, melakukan pemeriksaan dan penggeledahan terhadap pelaku dan mendapatkan barang bukti berupa satu paket kecil yang digenggam dalam penguasaan pelaku AR berikut satu buah HP dan satu unit sepeda motor Suzuki Spin .

"Akhirnya pelaku dan barang bukti diamankan ke sat resnarkoba Polres HSU guna proses lebih lanjut," kata Momo.

Terhadap terduga pelaku dapat dikenakan pasal 114 ayat (1) kedua pasal 112 ayat (1) Undang Undang  RI Nomor 35 tahun 2009 tentang  Penyalahgunaan Narkotika

Kasi Humas Polres HSU juga menghimbau kepada warga HSU agar selalu waspada dan  bila mengetahui adanya peredaran narkotika agar segera melaporkan kepada pihak Kepolisian, khususnya Satuan Resnarkoba untuk ditindak lanjuti.
 

Pewarta: Eddy Abdillah

Editor : Mahdani


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2023