Kapolres Balangan AKBP Riza Muttaqin mengapresiasi sebanyak 12 personel yang berprestasi dengan memberikan penghargaan.
"Personel berprestasi ini yaitu berhasil mengungkap kasus narkoba oleh Polsek Awayan sebanyak empat laporan polisi pada Januari 2023 dengan tersangka sebanyak empat orang dan barang bukti sebanyak 6,08 gram," kata Riza di Paringin, Selasa.
Dari data tersebut tuturnya, tindak pidana kriminal dan penyalahgunaan narkoba merupakan permasalahan yang terus ada dan terus berkembang seiring perkembangan zaman di antaranya cara menjualnya, distributor, pemasaran bahkan melibatkan anak di bawah umur yang menjadi korban penyalahgunaan narkoba.
Dia melanjutkan, pemberian penghargaan merupakan bentuk bonus dan apresiasi institusi Polri kepada personel yang yang berprestasi dalam melaksanakan tugas, dedikasi yang tinggi, disiplin serta memiliki kinerja terbaik bagi institusi.
"Saya selaku Kapolres Balangan menyampaikan rasa bangga, dan memberikan apresiasi kepada 12 personel yang berprestasi yang mana telah memberikan kontribusi positif kepada Polres Balangan," ujar kapolres.
Kapolres berharap, dengan adanya prestasi ini jangan menjadi pribadi yang sombong dan tetap melaksanakan tupoksinya dengan baik dan benar, serta personel lain agar mengukir prestasi bersaing secara sportif.
Diketahui, pemberian penghargaan tersebut berdasarkan Keputusan Kapolres Balangan Nomor: KEP/41/I/2023 tanggal 26 Januari 2023 tentang pemberian Reward/Penghargaan kepada 12 personel Polres Balangan.
Pada kesempatan tersebut juga dihadiri Wakapolres Balangan Kompol Dany Sulistiono, Kabag Ops Polres Balangan Kompol Sony. F. L. Gaol, pejabat utama Polres Balangan, para kapolsek jajaran, perwira, bintara dan ASN di lingkungan Polres Balangan.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2023
"Personel berprestasi ini yaitu berhasil mengungkap kasus narkoba oleh Polsek Awayan sebanyak empat laporan polisi pada Januari 2023 dengan tersangka sebanyak empat orang dan barang bukti sebanyak 6,08 gram," kata Riza di Paringin, Selasa.
Dari data tersebut tuturnya, tindak pidana kriminal dan penyalahgunaan narkoba merupakan permasalahan yang terus ada dan terus berkembang seiring perkembangan zaman di antaranya cara menjualnya, distributor, pemasaran bahkan melibatkan anak di bawah umur yang menjadi korban penyalahgunaan narkoba.
Dia melanjutkan, pemberian penghargaan merupakan bentuk bonus dan apresiasi institusi Polri kepada personel yang yang berprestasi dalam melaksanakan tugas, dedikasi yang tinggi, disiplin serta memiliki kinerja terbaik bagi institusi.
"Saya selaku Kapolres Balangan menyampaikan rasa bangga, dan memberikan apresiasi kepada 12 personel yang berprestasi yang mana telah memberikan kontribusi positif kepada Polres Balangan," ujar kapolres.
Kapolres berharap, dengan adanya prestasi ini jangan menjadi pribadi yang sombong dan tetap melaksanakan tupoksinya dengan baik dan benar, serta personel lain agar mengukir prestasi bersaing secara sportif.
Diketahui, pemberian penghargaan tersebut berdasarkan Keputusan Kapolres Balangan Nomor: KEP/41/I/2023 tanggal 26 Januari 2023 tentang pemberian Reward/Penghargaan kepada 12 personel Polres Balangan.
Pada kesempatan tersebut juga dihadiri Wakapolres Balangan Kompol Dany Sulistiono, Kabag Ops Polres Balangan Kompol Sony. F. L. Gaol, pejabat utama Polres Balangan, para kapolsek jajaran, perwira, bintara dan ASN di lingkungan Polres Balangan.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2023