Martapura, (Antaranews Kalsel) - Aparat Sipil Negara (ASN) Kabupaten Banjar, pasukan TNI Kodim 1006 Martapura, Polres Banjar, tim SAR dan relawan pemadam kebakaran  mengikuti upacara dalam rangka memperingati Hari Otonomi Daerah (Otda) yang jatuh pada tanggal 25 April 2016 sekaligus Apel Siaga Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) Tingkat Kabupaten Banjar di halaman Kantor Pemkab Banjar, Senin (25/04).

Wakil Bupati Banjar H.Saidi Mansyur sebagai inspektur upacara menyampaikan sambutan Menteri Dalam Negeri RI Tjahjo Kumolo mengatakan, tema peringatan Hari Otda XX  tahun 2016 adalah “ Memantapkan Otonomi Daerah Menghadapi Tantangan Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA).

Otonomi daerah telah menjadi komitmen para pendiri bangsa, sesuai amanat UUD 1945, bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui peningkatan pelayanan publik, pemberdayaan masyarakat, peningkatan daya saing daerah dan pengembangan demokrasi lokal.

Dengan diberlakukannya kebijakan Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) tahun 2016 ini, seluruh pemerintah daerah harus menata seluruh elemen otonomi daerah, agar Indonesia bisa aktif di era persaingan bebas tersebut. Pada era MEA diberlakukan 5 arus bebas aktivitas ekonomi antar negara ASEAN, yakni : Arus Bebas Barang, Jasa, Tenaga Kerja, Modal, dan Investasi. Dengan pemantapan ekonomi daerah, kita yakin, bisa bersaing dengan negara-negara ASEAN lainnya.

Disamping itu mengenai Siaga Kebakaran Hutan Dan Lahan (Karhutla) tingkat Kabupaten Banjar H Saidi Mansyur menjelaskan, Kabupaten Banjar merupakan daerah yang mempunyai tingkat kerawanan yang tinggi terhadap bencana, baik itu kebakaran hutan dan  lahan, banjir, puting beliung, tanah longsor, kekeringan/krisis air bersih dan gelombang tinggi air pasang (Rob).

Keberadaan lahan gambut menyebabkan rentannya terjadi kebakaran pada musim kemarau dan terjadi banjir di musim hujan. Karena itu, kita semua harus meningkatkan kewaspadaan serta terus berupaya melakukan pencegahan terhadap potensi yang mungkin terjadi,” jelasnya.

Ia mengingatkan, penanggulangan bencana bukan menjadi wewenang pemerintah saja, akan tetapi juga menjadi tanggung jawab semua pihak, baik pemerintah, masyarakat dan dunia usaha, sesuai UU No.24 tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana dan Perda Kabupaten Banjar No.18 Tahun 2014 tentang penyelenggaraan penanggulangan bencana. Sehingga jika terjadi bencana, kita semua harus bersatu padu bergerak untuk membantu saudara-saudara kita yang terkena musibah atau bencana.

“Pemerintah Kabupaten Banjar bersama instansi terkait akan menyiapkan personil, logistik dan peralatan, serta telah melakukan rapat koordinasi pada tanggal 14 April yang lalu, untuk menyamakan langkah dalam menghadapi kemungkinan terjadinya bencana kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan, “tandas Saidi Mansyur.

Ia pun berharap, kepada Badan Penanggulangan Bancana Daerah (BPBD) Kabupaten Banjar agar terus meningkatkan koordinasi dan semangat dalam bekerja, serta cepat dan tepat dalam menanggulangi bencana khususnya di Kabupaten Banjar.(sadi/f)

Pewarta: Asmuni

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2016