Tingkatkan Pelayanan Publik, Bupati Kotabaru, Kalimantan Selatan, Sayed Jafar menandatangani Memorandum of Understanding (MoU ) dengan Pengadilan Negeri setempat.

" Kesepakatan bersama ini untuk mewujudkan Whole of Government (WoG), yang merupakan suatu pendekatan penyelenggaraan fungsi Pemerintahan dengan menyatukan upaya kolaboratif dari beberapa sektor," Kata Sayed Jafar di Kotabaru, Kamis

Menurut Bupati,  Penandatanganan kerja sama bertujuan untuk bersinergi dalam layanan masyarakat terkait produk penetapan atau Keterangan pengadilan yang berhubungan dengan Administrasi Kependudukan ganti nama, akta kawin, cerai dan yang lain nya.

Masyarakat lebih mengetahui cara mengurus surat kependudukan yang tidak melanggar hukum.

" Pemerintah hadir untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat, agar nantinya tidak terjadi kesalahan," ujarnya

Ia juga menjelaskan, fungsi lembaga peradilan melalui program kegiatan inovasi yang mampu menyentuh masyarakat sehingga dapat merasakan Pengadilan Negeri Kotabaru benar-benar hadir khususnya bagi masyarakat Kotabaru.

Dari MuO ini, akan di tindak lanjuti dengan beberapa perjanjian kerjasama (PKS) antara ketua pengadilan dengan satuan kerja perangkat daerah ( SKPD ) terkait, Dinas kependudukan dan catatan sipil ( Disdukcapil ) , badan kepegawaian dan pembangunan sumber daya manusia ( BKPSDM ), Dinas pemberdayaan dan pemerintah desa ( PMD )  dan dinas terkait lain nya.

Sementara itu, Ketua Pengadilan Negeri Kotabaru, Danang Utaryo menyampaikan, terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Kotabaru yang sudah menjalin kerjasama dengan baik selama ini.

Dengan adanya penandatangan MoU ini semoga bermanfaat bagi masyarakat terkait dengan pelayanan hukum dalam sistem kependudukan contohnya membuat pembuatan akta kelahiran, ganti nama dan lainya.

“ Kita akan memberikan kemudahan dalam mengurus cukup dengan sistem elektronik dan akan kita teruskan ke dinas terkait," kata Danang Utaryo

Ketua pengadilan berharap, dapat memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam kepengurusan administrasi kependudukan dan masyarakat mampu menerapkan sistem digitalisasi.

Pewarta: Ahmad Nurahsin Q

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2023